Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) meringkus 2 kurir sabu berinisial AI (32) dan Z (25) saat hendak menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Surabaya di KM 102 ruas Tol Cipali, Subang, Jawa Barat, Minggu 20 Desember lalu. Saat itu tersangka AI diketahui menguasai sepucuk senjata api laras pendek tipe HKP 30, sama seperti senjata milik petugas BNN.
Setelah penyidik menelusuri asal muasal senjata tersebut, ternyata senjata itu milik seorang petugas BNN berinisial ARS yang pernah berdinas sebagai ajudan Kepala BNN Komjen Gories Mere dan Komjen Anang Iskandar. Hal itu diketahui dari nomor seri yang ada di pistol tersebut.
"Kami lakukan penelusuran dari mana asal senjata tersebut. Menurut tersangka ia beli dari pasar gelap pada Oktober lalu di Bekasi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Deddy Fauzy Elhakim di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
Advertisement
Baca Juga
Menurut AI, kata Deddy, ia membeli senjata tersebut dengan harga Rp 15 juta termasuk 11 butir peluru. Senjata tersebut rencananya akan digunakan tersangka untuk melindungi diri manakala keselamatannya terancam. Namun, dia mengaku belum pernah menggunakan senjata tersebut.
"Harga senjata yang dia beli dari Muslimin, penjual senjata di pasar gelap, Rp 15 juta termasuk 11 butir peluru. Sejauh ini pengakuannya belum pernah digunakan," ujar Deddy.
Pada 28 April lalu, sopir Kepala BNN berinisial ARS melaporkan pencurian senjata api miliknya ke Polsek Parung. Saat itu ARS sedang buang air kecil di rumahnya dan mendapati senjatanya hilang.