Liputan6.com, Jakarta - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayor Jenderal Andika Perkasa, membantah penganiayaan yang dilakukan anggotanya kepada Camat Tanah Abang, Hidayatulloh. Tapi membenarkan adanya pemukulan yang dilakukan salah satu anggotanya kepada seorang petugas Satpol PP.
"Tidak benar anggota Paspampres memukul Camat Tanah Abang, Drs. Hidayatuloh, tadi malam (11 Jan 2016) sekitar jam 23.30 WIB," tegas Andika dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (12/1/2016).
"Tetapi benar Serda Tomy Pinastika (TP) memukul anggota Satpol PP di kantor Camat Tanah Abang sebagai 'balasan', karena Serda TP dipukul terlebih dahulu di kepala bagian belakang-nya oleh Oknum Satpol PP tersebut. Kejadian berlangsung sekitar jam 00.30 WIB (12 Jan 2016)," bantah mantan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat ini.
Andika menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat pihak kecamatan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Plaza Indonesia dan sekitaran wilayah Tanah Abang.
Â
Baca Juga
Begitu pula dengan Serda Teuku Muhamad Afrizal (TMA) yang disebut-sebut terlibat penganiayaan camat, Andika membantah anggotanya itu melakukan penganiayaan kepada Satpol PP.
"Keberadaan Serda TP & Serda Teuku Muhamad Afrizal (TMA) di kantor Camat Tanah Abang adalah sebagai buntut dari 'tidak terima-nya' Serda TMA dilecehkan dengan kata-kata kasar pada saat pembersihan Gerobak kaki lima liar oleh Camat Tanah Abang dan Satpol PP di depan Plaza Indonesia sekitar jam 22.30 tadi malam (11 Jan 2016)," beber Andika.
Advertisement
Berawal dari Makan Nasi Goreng
Berikut klarifikasi lengkap Mayjen Andika Perkasa terkait insiden pemukulan Camat Tanah Abang dan Satpol PP:
1. Tidak benar anggota Paspampres memukul Camat Tanah Abang, Drs. Hidayatuloh, tadi malam (11 Jan 2016) sekitar jam 23.30 WIB.
2. Tetapi benar Serda Tomy Pinastika (TP) memukul anggota Satpol PP di kantor Camat Tanah Abang sebagai "balasan" karena Serda TP dipukul terlebih dahulu di kepala bagian belakangnya oleh oknum Satpol PP tersebut. Kejadian berlangsung sekitar jam 00.30 WIB (12 Jan 2016).
3. Orang yang menendang kardus Aqua di depan kaki Camat dan kemudian berusaha mencekik Camat Tanah Abang adalah salah satu pedagang yang gerobaknya disita oleh Camat Tanah Abang sekitar 1 jam sebelumnya. Bukan dilakukan Serda TP.
4. Keberadaan Serda TP & Serda Teuku Muhamad Afrizal (TMA) di kantor Camat Tanah Abang adalah sebagai buntut dari 'tidak terimanya' Serda TMA dilecehkan dengan kata-kata kasar pada saat pembersihan gerobak kaki lima liar oleh Camat Tanah Abang dan Satpol PP di depan Plaza Indonesia sekitar jam 22.30 tadi malam (11 Jan 2016).
5. Saat itu Serda TMA (sendirian tanpa teman) sedang makan nasi goreng di salah satu gerobak kaki lima di depan Plaza Indonesia, namun tiba-tiba Satpol PP langsung mengambil gerobak kaki lima tersebut, termasuk kursi yang sedang diduduki Serda TMA & sekitar 4 orang pembeli lainnya (tidak saling kenal).
6. Karena Serda TMA meminta sedikit waktu tambahan untuk menyelesaikan makannya, Camat Tanah Abang yang memimpin operasi pembersihan bersikeras menolak dan mengeluarkan kata-kata kasar.
7. Serda TMA kemudian pergi.
8. Jam 23.30 WIB Serda TMA & Serda TP datang ke kantor Camat Tanah Abang dengan maksud menyampaikan ketidak-terimaan-nya atas kata-kata kasar Camat Tanah Abang.
9. Saat tiba di kantor Camat TA, Camat dan Satpol PP sedang duduk-duduk di teras depan, sementara sekitar 10 gerobak dan pedagang hasil operasi pembersihan sudah berada di halaman kantor Camat, TA juga.
10. Serda TMA kemudian menanyakan sekali lagi kepada Camat mengapa Beliau berkata kasar kepada Serda TMA. Sekalipun Camat TA merespon dengan agak emosi, Serda TMA sama sekali tidak menunjukkan emosi.
11. Namun tiba2 salah satu pedagang yang gerobak-nya disita tadi menendang kardus aqua di depan kaki Camat & kemudian berusaha mencekik Camat TA.
12. Serda TP yang saat itu sebenar-nya berjarak sekitar 7 meter dari Camat JUSTRU berusaha menghentikan pedagang tersebut mencekik Camat TA lebih lama.
13. Namun Ketika Serda TP sudah berhasil memisahkan pedagang tsb dari Camat TA & berjalan untuk keluar pagar, tiba2 Serda TP dihadang oleh Satpol PP yang meminta-nya untuk masuk lagi ke kantor Camat.
14. Pada saat Serda TP berjalan kembali ke kantor Camat, tiba-tiba yang bersangkutan dipukul di kepala belakang oleh salah seorang Oknum Satpol PP dari belakang, sementara anggota Satpol PP yang lain juga berusaha mengepung dan mengeroyok.
15. Pada saat itulah Serda TP balas memukul Oknum Satpol PP & mereka yang berusaha memukuli-nya. Karena terdesak, Serda TP akhir-nya mengeluarkan Airsoft Gun yang dibawa dan memukulkan ke salah satu anggota Satpol PP tersebut.
16. Sementara itu Serda TP tetap dikeroyok oleh sekitar 20 orang anggota Satpol PP.
17. Tapi Camat TA akhirnya melerai dan memerintahkan anggota Satpol PP untuk tidak lagi memukuli Serda TP dan bahkan mengatakan 'berhenti berhenti, bukan dia orang yang mukul saya'.
18. Akhirnya Serda TP dibawa ke dalam kantor Camat sampai datangnya aparat Koramil, Polsek, Garnisun & Pomdam.
19. Kepada aparat tersebut, Camat TA justru menyatakan bahwa: "bukan dia (Serda TP) pelaku-nya".
20. Saat ini Serda TP & Serda TMA masih dimintai keterangan oleh Staf Intel Paspampres.
21. Sejauh pemeriksaan kami, Serda TP balas memukul Oknum Satpol PP untuk membela diri, karena yang bersangkutan TIDAK MEMUKUL, atau MENENDANG, atau MENCEKIK Camat TA.
22. Namun Paspampres akan tetap memberikan hukuman disiplin kepada Serda TP berkenaan dengan kepemilikan Airsoft Gun.
Advertisement