Ancaman Nonmiliter di Mata Menhan

Industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri terus diberdayakan. Salah satunya pengembangan pesawat tempur dengan Korsel.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jan 2016, 13:28 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2016, 13:28 WIB
20150921-Mentri-Pertahanan-Ryamizard-Ryacudu
Mentri Pertahanan Ryamizard Ryacudu usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompllek Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamanan perbatasan dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang lebih baik menjadi tantangan. Begitu juga dengan ancaman nonmiliter.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, sistem pertahanan negara harus dilakukan secara terus-menerus. Sistem juga disesuaikan dengan dinamika internal maupun eksternal yang berpengaruh pada hakekat ancaman.

"Ancaman nonmiliter tersebut bersifat multidimensi. Maka, pelibatan rakyat yang cinta tanah air dan semangat kebangsaan yang tinggi merupakan suatu keharusan," ucap Ryamizard di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa 12 Januari 2016.



Dalam Rapat Pimpinan 2016 yang dipimpin Ryamizard, pengamanan di wilayah perbatasan menjadi prioritas. Yang diprioritaskan adalah perbatasan antara Kalimantan dan Malaysia, perbatasan Papua dengan Papua Nugini, perbatasan NTT dengan Australia dan Timor Leste, dan perbatasan Kepulauan Natuna dengan Laut China Selatan. Untuk itu, ia menjamin pembaruan alutsista.

"Alutsista pasti membuat kekuatan, jadi pasti ada yang diperbarui. Itu merupakan salah satu sasaran kebijakan pertahanan negara 2016," Ryamizard menegaskan.

Pemerintah, lanjut Ryamizard, terus memberdayakan industri nasional penunjang industri pertahanan dalam negeri. Salah satunya pengembangan pesawat tempur dengan Korea Selatan.

"Dengan adanya pembinaan industri pertahanan secara terintegrasi dalam pemenuhan MEF melalui pengembangan jet tempur KF-X/lF-X. Penandatanganan MoU tahap kedua sudah dilakukan dengan Korea Selatan," ucap Ryamizard.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya