Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi kembali berkomentar soal pencatutan namanya. Kali ini pernyataan pemilik nama Joko Widodo tersebut dikeluarkan lewat akun Twitter-nya.
Dalam media sosial itu, dia melarang siapa pun untuk mencatut namanya. Namun belum jelas apakah kicauannya ini terkait dengan kasus 'papa minta saham' yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan permufakatan jahat lewat percakapan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Yang jelas, ayah 3 anak itu meminta masyarakat untuk mengabaikan siapa pun yang mencatut namanya, baik itu keluarga, relawan, maupun pejabat.
"Siapapun catut nama saya (keluarga/relawan/pejabat/lainnya), minta jabatan/proyek abaikan saja. Pemerintahan bersih harus dipraktikkan -Jkw," kicau Jokowi, Kamis (21/1/2016).
Advertisement
Baca Juga
Setya Novanto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015.
Laporan tersebut terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Lalu MKD DPR pun menggelar sejumlah sidang untuk mengusut kasus yang belakangan dikenal dengan istilah 'papa minta saham' itu.
Di pengujung sidang MKD DPR, Setya Novanto mengundurkan diri. Namun, keputusan Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya dibuat saat sidang MKD DPR masih berlangsung. Dari 17 anggota MKD, 15 orang sudah menyampaikan keputusan.
Sembilan anggota MKD DPR menyatakan politikus Partai Golkar itu membuat pelanggaran kategori sedang, sementara enam lainnya menyatakan Setya Novanto terindikasi pelanggaran berat.
Sidang kemudian diskors dan dilanjutkan untuk mendengar keputusan dua anggota MKD DPR tersisa. Saat skors itulah, Setya Novanto mengirim surat yang menyatakan pengunduran dirinya.