Menyamar Jadi Kurir, Polisi Sita 21 Kg Ganja dari Bandar di Bogor

Diduga pelaku akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Bogor Timur.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 03 Mar 2016, 08:42 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2016, 08:42 WIB
21 Kg Ganja di Bogor
Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menggerebek sebuah rumah di Kampung Bojong Honje. 21 Kg ganja disita (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Satuan Narkoba Polres Bogor menyita 21 kilogram ganja kering yang diduga milik sindikat narkoba di Kampung Bojong Honje RT 02/02, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu 2 Maret 2016 sore.

Selain menyita ganja, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan.

"Barang bukti yang kami sita dari penggerebekan itu ganja kering siap edar sebanyak 21 paket. Satu paket beratnya 1 kilogram," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Aryo Seto, yang turut ikut melakukan penggerebekan.

Saat digerebek pada pukul 15.00 WIB, satu orang pelaku yakni Nurdin alias Didik (33), yang diduga sebagai bandar dan pengedar, tengah asyik membersihkan rumah kontrakannya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menggerebek sebuah rumah di Kampung Bojong Honje. 21 Kg ganja disita (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Penggerebekan tersebut merupakan hasil penyelidikan petugas yang menerima laporan warga bahwa ada bandar kerap mendapat kiriman paket mencurigakan melalui jasa ekspedisi.

Polisi kemudian mendalami laporan tersebut lalu diperoleh informasi bahwa pengiriman narkoba itu berasal dari Bojong Rangkas, Bandar Lampung, Sumatera.

"Petugas kami melakukan lidik (penyelidikan) mendalam dan menyamar sebagai petugas pengirim paket. Paket itu diterima pelaku di depan SD 03 Pasir Angin," kata Suyudi.

Polisi kemudian membuntuti pelaku yang sudah menerima boks hingga ke rumahnya. "Setelah itu dilakukan penggerebekan," ujar dia.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menggerebek sebuah rumah di Kampung Bojong Honje. 21 Kg ganja disita (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Nurdin sempat berkelit saat digerebek. Namun petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket ganja kering di dalam boks stayrofoam. Puluhan paket ganja yang sudah dikemas menggunakan koran dan dilakban coklat dengan berat masing-masing 1 kilogram.

"Ganja tersebut dimasukkan dalam kotak stayrofoam di dalam kamar," tutur dia.

Dugaan sementara, rumah kontrakan tersebut hanya sebagai tempat untuk transit sekaligus gudang yang nantinya langsung diedarkan di wilayah Bogor Timur. Bahkan, dari keterangan pelaku, ganja tersebut belum lama dikirim ke Bogor.

"Yang jelas ganja ini, belum lama tiba di Bogor. Namun kami masih lakukan pengembangan untuk membongkar sindikat jaringan pemasok ganja itu," ungkap Suyudi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya