Ditipu Soal Air Bersih, Penghuni Apartemen di Pluit Lapor Polisi

Mereka melaporkan pengelola atas tudingan penipuan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 26 Mar 2016, 05:19 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2016, 05:19 WIB
Ahok Akan Keluarkan Moratorium Pembangunan Apartemen
Suasana gedung apartemen di kawasan Karet Tengsin, Jakarta, Kamis (7/5/2015). Pemprov DKI akan mengeluarkan moratorium (penundaan sementara) pembangunan apartemen di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Merasa ditipu soal air bersih, penghuni Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan pengelola apartemen ke Polsek Penjaringan.

Mereka melaporkan pengelola atas tudingan penipuan. Pengelola diduga menipu lantaran penyesuaian tarif air hingga pembentukan RT tak sesuai prosedur.

Koordinator penghuni apartemen Green Bay Pluit, Suhari (52) mengatakan, awalnya pengelola apartemen menginformasikan bahwa terjadi penyesuaian tentang tarif air, yakni pengelolaan air laut menjadi air bersih atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Tapi yang terjadi yaitu pengelolaan air limbah menjadi air bersih (BRWO).


"Karena saya dan penghuni lain merasa dirugikan, saya melaporkan hal tersebut ke Polsek Penjaringan. Setelah ditelusuri, ternyata air yang dimaksud bukan merupakan SWRO, namun air BWRO atau jenis air dari pengelolaan air limbah menjadi air bersih," ujar Suhari melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2016).

Dia mengaku, melaporkan dugaan penipuan itu pada Jumat, 4 Maret 2016 ke Polsek Penjaringan. Suhari juga mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya