Liputan6.com, Jakarta - Merasa ditipu soal air bersih, penghuni Apartemen Green Bay Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, melaporkan pengelola apartemen ke Polsek Penjaringan.
Mereka melaporkan pengelola atas tudingan penipuan. Pengelola diduga menipu lantaran penyesuaian tarif air hingga pembentukan RT tak sesuai prosedur.
Koordinator penghuni apartemen Green Bay Pluit, Suhari (52) mengatakan, awalnya pengelola apartemen menginformasikan bahwa terjadi penyesuaian tentang tarif air, yakni pengelolaan air laut menjadi air bersih atau Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Tapi yang terjadi yaitu pengelolaan air limbah menjadi air bersih (BRWO).
Baca Juga
"Karena saya dan penghuni lain merasa dirugikan, saya melaporkan hal tersebut ke Polsek Penjaringan. Setelah ditelusuri, ternyata air yang dimaksud bukan merupakan SWRO, namun air BWRO atau jenis air dari pengelolaan air limbah menjadi air bersih," ujar Suhari melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2016).
Dia mengaku, melaporkan dugaan penipuan itu pada Jumat, 4 Maret 2016 ke Polsek Penjaringan. Suhari juga mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Advertisement