Polres Pelabuhan Bongkar Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi

Dari hasil penyidikan sementara, pupuk palsu itu dibuat jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau SNI.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 09 Apr 2016, 01:42 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2016, 01:42 WIB
20160407- Enam Kontainer Pupuk Ilegal Disita-Jakarta- Yoppy Renato
Petugas mengamati kontainer berisi pupuk ilegal yang telah disegel di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (7/4). Sebanyak 6 kontainer pupuk ilegal berhasil diamankan pihak berwajib. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggerebek dan membongkar pabrik pembuatan pupuk palsu di Sukabumi, Jawa Barat. Diduga sudah ribuan ton pupuk palsu diedarkan dari pabrik yang berdiri sejak 2007 itu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kombes Pol Hengki Hartady mengungkapkan, dari hasil penyidikan sementara, pupuk palsu itu dibuat jauh dari standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau SNI.

"Bahan yang digunakan membuat pupuk palsu itu ternyata dari pewarna pakaian, kapur, dolonit, air dan juga garam. Unsur hara (senyawa kimia) pada label juga tidak sesuai," kata Hengki di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (8/4/2016).

Dia melanjutkan, empat tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Pria berinisial ES (54), S (42), MH (39) dan IS (54) diduga kuat sudah delapan tahun memproduksi dan mengedarkan pupuk palsu dengan memakai merek pupuk bersubsidi dan yang tidak bersubsidi.

"Awalnya tanggal 24 Februari 2016 kita berhasil mengamankan dua kontainer isi 48 ton pupuk ilegal. Sampai tanggal 5 Maret kita berhasil amankan 20 ton pupuk yang rencananya mau diedarkan tersangka IS ke Medan," beber Hengki.

Empat Pabrik Pupuk

Dari keempat tersangka, sebanyak enam unit kontainer yang berisikan 136 ton pupuk ilegal disita. Jajaran Polres Pelabuhan juga menyita lima unit trailer, 12 mesin pembuat pupuk dan 41 peralatan perlengkapan pupuk ilegal.

"Ada 10 karung dan galon bahan pupuk palsu, terus juga 6 buah alat percetakan untuk buat karung pupuk, dokumen soal pupuk kita sita. Tapi mereka tidak punya perizinan perdagangan yang wajib atau persyaratan teknis," tambah Hengki.

Dia menjelaskan, barang bukti yang disebutkan di atas kebanyakan diperoleh anggotanya dari penggerebekan empat pabrik yang berada di Sukabumi.

 

"Yang paling lama produksi ada di Desa Cikembar RT 03/04, Sekabumi. Itu dari 2007. Tiga pabrik lainnya tidak jauh dari situ," jelas Hengki.

"Kita juga dalami terkait dugaan tindak pidana pencucian uangnya. Ini kan sudah ada pidana awalnya. Nanti kita coba kejar ke sana (pencucian uang)," tutup Hengki.

Kerugian Petani

Menteri pertanian Amran Sulaiman yang turut hadir dalam pengungkapan pupuk palsu mengatakan, dalam hal ini petani yang merasakan kerugian besar. Apalagi diketahui pabrik pembuat pupuk palsu itu berdiri sejak 2007. Belum lagi keempat tersangka itu mengedarkan pupuk palsu itu ke daerah-daerah yang jadi penyuplai beras.

"Ada pupuk palsu ribuan ton dan sudah beroperasi sejak 2007. Rugi petani Rp 720 miliar diduga sudah ada. Kalau benernya bisa Rp 2.000 per kilo dengan merek yang dipalsukan tapi mereka jual Rp 800," kata kata Amran.

Dia juga meminta kepada kepolisian untuk ikut serta mengawasi peredaran pupuk. Selain itu, Amran pun mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pupuk palsu. "Diproses sampai akar-akarnya. Dan kami mohon dibongkar jaringannya. Karena ini merugikan petani," ujar Amran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya