Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.
Sebelumnya, Wakil Ketua PPATk Agus Santoso membenarkan pihaknya mengendus adanya trasnsaksi dengan jumlah fantastis tersebut. Temuan itu selanjutnya diserahkan ke BNN untuk diselidiki.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait laporan PPATK tersebut.
Baca Juga
"Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman, penyelidikan," kata Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2016).
Menurut Buwas, temuan tersebut bukan barang baru bagi BNN. Pihaknya sendiri sudah memegang sejumlah nama terkait transaksi mencurigakan narkotika.
"Saya sudah tahu ada pencucian uang terkait dengan beberapa nama, nanti dalam waktu dekat nama-nama itu akan segera dirilis," kata Buwas.