Kawasan Gedung Tua Roboh di Bintaro Belum Aman Dilewati

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai kejadian robohnya bangunan tersebut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 02 Jun 2016, 17:02 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2016, 17:02 WIB
Gedung tua di Bintaro Roboh
Gedung tua di Bintaro roboh. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Pascainsiden robohnya bagian depan gedung tua 17 lantai di Bintaro Sektor 7 Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuat polisi mengisolir kawasan tersebut. Polisi khawatir akan ada roboh susulan setelah insiden pertama ini.

"Karena latar belakangnya memang struktur bangunannya tidak lulus uji, jadi dikhawatirkan akan ada roboh susulan. Makanya baik pekerja atau warga jangan mendekati area gedung ini dulu," kata Kapolres Tangsel AKBP Ayi Supardan, Tangerang, Kamis (2/6/2016).

Polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Sebab, awal mula robohnya gedung itu lantaran para pekerjanya yang berjumlah 15 orang diduga tidak mengetahui secara teknis cara merobohkan bangunan tanpa membahayakan warga.

"Jadi ada salah satu pekerja yang merubuhkan bagian di lantai atas. Lalu malah merusak dan menjadi penyebab robohnya bangunan ini," kata Ayi.

Terbukti, susunan bangunan bagian atas menimpa lantai bagian bawahnya. Dan begitu seterusnya. "Bukan dari bawah, tapi memang lantaran bagian atasnya yang rusak dan menimpa bagian bawah," ujar Ayi.

Kepolisian juga akan berkonsultasi dengan ahli struktur bangunan dan Dinas PU Tangsel terkait keamanan gedung tua tersebut. Hingga hasil konsultasi itu berjalan, polisi akan membuat rekayasa lalu lintas, agar sementara waktu tidak melewati sekitar gedung tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya