Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2016.
Politikus PKB yang diperiksa itu adalah Mohammad Toha, Fathan, Alamudin Dimyati Rois, serta Musa Zainuddin. Mereka saat ini duduk di Komisi V DPR.
"Mereka jadi saksi untuk tersangka AHM (Amran Hi Mustary)," ucap Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Senin (13/6/2016).
Pemeriksaan keempat politikus PKB tersebut untuk menelisik dugaan uang suap yang menggalir ke partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar itu. Pasalnya dalam dakwaan Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, Kapoksi PKB Komisi V Musa Zainuddin menerima uang dari Abdul khoir sebesar Rp 7 miliar.
Dalam kasus dugaan suap proyek di Kemenpupera, KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan anggota Komisi V DPR. Mereka adalah Anggota Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, Anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto serta Andi Taufan Tiro Fraksi PAN.
Sedangkan 4 tersangka lainnya, yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, dua staf Damayanti di Komisi V DPR bernama Dessy A Edwin serta Julia Prasetyarini, serta Amran Hi Mustari yang menjabat Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.
KPK Periksa 4 Politikus PKB Terkait Suap Proyek Jalan di Maluku
Keempat politikus PKB itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amran Hi Mustary.
Diperbarui 13 Jun 2016, 14:06 WIBDiterbitkan 13 Jun 2016, 14:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wamenlu RI: G20 Harus Jadi Katalis Perubahan, Bukan Sekadar Forum Diskusi
KAI Prediksi Puncak Keberangkatan Penumpang Mudik Lebaran 2025 pada Akhir Maret
OJK Bidik Keuangan Syariah Bisa Digunakan Semua Kelompok Masyarakat
Detik-Detik Mobil Terseret Banjir di Bandar Lampung, Satu Orang Tewas
Ketum PAN Zulhas soal #KaburAjaDulu: Bentuk Kecintaan kepada Negerinya
Cara IPA Ajak Mahasiswa Pahami Industri Migas di Transisi Energi
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Juara Putaran Kedua Usai Hajar Yogya Falcons
Awali Retret Hari Ketiga, Seluruh Kepala Daerah Khidmat Jalani Ibadah
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
Menkum: Keputusan Pemberian Amnesti 7 KKB di Tangan Presiden
7 Sebab Kamu Merasa Sedih Tanpa Alasan serta Tips Mengatasinya
Apakah Makan Ubi Rebus Bikin Kurus? Ini Faktanya