Polisi Siapkan Pengamanan Sidang Perdana Jessica Wongso

Polisi belum merinci berapa jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan sidang perdana Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat pada Rabu.

oleh Oscar Ferri diperbarui 15 Jun 2016, 04:12 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2016, 04:12 WIB
20160527-Jessica Wongso Dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu-Jakarta
Petugas polisi menggiring tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso memasuki pintu penjagaan Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Jumat (27/5). Selama dua puluh hari ke depan, Jessica akan dititipkan disana. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan mengamankan jalannya sidang perdana Jessica Kumala Wongso. Jessica akan dihadapkan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada pukul 11.00 WIB. 

"Untuk sidang Jessica besok, sidang perdananya, kepolisian siap melakukan pengamanan agar persidangan berjalan lancar," kata Kepala Bidang Humas ‎Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Selasa (14/6/2016).

Meski begitu, Awi tak merinci berapa jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan di PN Jakarta Pusat nanti.

Khusus untuk dakwaan Jessica sendiri, Awi enggan mengomentari. Dia hanya mengatakan, berkas perkara penyidikan dari pihaknya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk masuk ke penuntutan atau tahap dua.

Karenanya, Awi meminta semua pihak menunggu hasil sidang. "Kan sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan tunggu saja hasil sidangnya," ucap dia.

Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, oleh Direskrimum Polda Metro Jaya pada 29 Januari 2016. Berkas perkara Jessica sempat empat kali ditolak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ‎hingga akhirnya diterima pada 25 Mei 2016.

Penyidik kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat 27 Mei 2016 untuk masuk ke penuntutan atau tahap dua. Kejaksaan lalu menitipkan Jessica di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari, sambil menunggu persidangan.

Mirna Salihin tewas setelah minum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu. Diduga, kopi tersebut mengandung racun sianida. Saat meminum kopi, Mirna ditemani dua temannya, Jessica Wongso dan Hani Juwita Boon.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya