Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) menindak puluhan bus antar kota antar propinsi (Akap) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Penindakan dilakukan dengan menilang hingga mengandangkan bus bermasalah.
Pantuan Liputan6.com di Terminal Kalideres, bus kebanyakan abai terhadap faktor keselamatan penumpang. Mulai dari rem yang tidak berfungsi sampai ban yang botak.
"Ini sangat berbahaya, kami langsung memberikan rekomendasi pada tim penyidik untuk menindak," ujar penguji kendaraan bermotor penyelia Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Dwi Prayogo di Kalideres, Rabu (15/6/2016).
Sebanyak 37 item diuji dan dicek petugas. Dalam item yang dicek itu terdapat berbagai aspek, termasuk keselamatan penumpang.
"Item lainnya seperti audio sistem, jam, papan trayek, dan bel penumpang tidak wajib," kata Dwi.
Hasil uji dan cek, petugas menemukan sekitar 30-an bus bermasalah, empat di antaranya dinyatakan tidak layak jalan dan harus dikandangkan.
Advertisement
"Kita langsung ambil tindakan, kalau pelanggarannya berat langsung dikandangkan. Minimal kita tilang sampai mereka melengkapi keadaan busnya," ujar Danton Tindak Sudinhub Jakbar, Ferry Setiawan.