Keresahan Pedagang Parsel Cikini Jelang Ditertibkan Pemprov DKI

Pedagang parsel di kawasan Cikini akan ditertibkan Pemprov DKI Jakarta.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Jun 2016, 10:33 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 10:33 WIB
pedagang parcel di Cikini
Pedagang parcel di Cikini. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Pedagang parsel di kawasan Cikini, Jakarta Pusat kini resah. Tak lain karena Pemprov DKI Jakarta berencana menggusur tempat mereka berdagang.

Pedagang parsel ini terbilang musiman. Mereka baru menggelar lapak seminggu setelah puasa berjalan dan tutup sebelum Lebaran tiba.

Lapak-lapak itu dibangun menggunakan tenda besi yang ditutup terpal. Tenda itu memanjang di Jalan Cikini Raya tepatnya di sekitar Stasiun Cikini.

Setiap lapak panjangnya bervariasi antara 2-5 meter dengan lebar 2 meter. Di lapak itulah terpajang parsel hasil karya mereka. Sebagian bahkan membuatnya di ruang yang sempit itu.

Kini, lapak-lapak itu terancam dirobohkan petugas dengan alasan menganggu arus lalu lintas. Alasan inilah yang tidak diterima pedagang parsel.

Seorang pedagang, Aida mengatakan, lapak parsel ini sudah turun temurun muncul setiap kali Ramadan. Mereka pun berjualan tak sampai sebulan.

"Kita buka seminggu puasa, 2-3 hari sebelum Lebaran juga udah bersih. Kalau di sini enggak ganggulah. Yang macet kan lampu merah sana," kata Aida di lokasi, Jumat (17/6/2016).

Dia baru mendengar rencana penertiban kemarin dari berita di berbagai media. Dia pun khawatir dengan kabar itu. Baginya, dampak ekonomi yang terjadi karena penertiban ini sangat besar.

"Kalau dibongkar banyak yang rugi. Kita harus balikin modal orang juga, belum lagi yang bikin parsel pasti enggak dapat kerjaan, tukang ojek yang biasa nganter juga jadi enggak dapat uang," keluh Aida.

Aida berharap, pemerintah berpikir ulang untuk membongkar lapak mereka. "Saya penginnya enggak dibongkar, kita juga jualan enggak sampai sebulan. Kecuali kita dagang setiap hari," lirih dia.

Sudah Izin

Sementara, Safri pedagang lainnya mengatakan, para pedagang sudah meminta izin kepada kelurahan dan kecamatan untuk bisa berdagang selama Ramadan ini. Sehingga seharusnya tidak ada alasan pemerintah untuk melakukan penertiban.

"Kita sudah izin lurah camat. Masa kita dagang kagak izin. Kita juga sebelum Lebaran sudah selesai, seminggu sebelumnya juga sudah sepi," ungkap Safri.

Selain itu, para pedagang juga membayar hingga Rp 500 ribu untuk izin berdagang. Hanya saja, saat diminta memperlihatkan izin tertulis, mereka tidak bisa menunjukkan.

"Suratnya enggak ada di kita, di kelurahan sama kecamatan semua. Kita juga bayar ya uang kebersihanlah, (Rp 500 ribu) ada segitu. Jadi enggak tiap hari, sekali doang," imbuh dia.

Penertiban pedagang parsel Cikini sedianya dilakukan pada Jumat pagi. Sedikitnya 250 personel gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI disiagakan. Tapi, di Taman Ismail Marzuki (TIM) tempat apel siaga dilakukan tak ada satu pun petugas. Menurut petugas pemadam kebakaran setempat, penertiban ditunda besok.

"Enggak jadi hari ini, ditunda besok," ujar petugas yang enggan disebutkan namanya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya