Pengacara Pasrah Jika Sidang Jessica Wongso Berlanjut

Pengacara menuntur jaksa harus membuktikan dakwaan yang dikeluarkan untuk Jessica.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Jun 2016, 11:28 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2016, 11:28 WIB
20160615-Jessica-Wongso-HA
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso tersenyum usai menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menggelar sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Pada sidang kali ini, Jessica akan menggelar putusan sela.

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo mengaku tak memiliki persiapan khusus jelang persidangan putusan sela kasus kopi sianida ini. Pihaknya akan mendengarkan saja dan menerima apapun keputusan yang dikeluarkan majelis hakim.

"Kami dengarkan saja keputusan hakim. Giliran hakim yang membuat putusan menurut pemikirannya," ujar Yudi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mempermasalahkan jika nanti hakim menolak eksepsi yang pernah diajukan. Timnya dan Jessica mengaku sudah siap jika persidangan perkara ini berlanjut.

"Kalau ditolak ya dilanjutkan dengan disesuaikan saksi dan bukti," tutur Yudi.

Menurut dia, di sidang, jaksa harus membuktikan dakwaan yang dikeluarkan untuk Jessica. Jaksa harus mencari bukti-bukti yang kuat kalau Jessica adalah pembunuh Mirna menggunakan racun sianida.

Terlebih, dia masih tidak sependapat dengan jaksa yang mendakwa ‎Jessica dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hanya berdasar unsur subjek. Asumsi jaksa yang menyebut Jessica telah memiliki niat dan dalam keadaan tenang saat membunuh Mirna, dianggap tak berdasar.

"Bagaimana membuktikan niat? Seseorang dapat dijatuhi pidana berdasarkan pasal hukum persidangan, bukan niat dan asumsi. Itu diatur dalam pasal 97 D KUHAP," Yudi menjelas.

Pada persidangan ketiga ini, Jessica kembali tak didampingi keluarga. Ini berarti selama persidangan, lulusan universitas di Australia itu tidak pernah didampingi orangtuanya.

Menurut dia, hal tersebut tidak menjadi masalah dan tidak mempengaruhi psikologi Jessica selama menghadapi persidangan. Sebab orangtua sudah mempercayakan penanganan kasus anaknya kepad‎a pengacara.

"Enggak ada urusan (keluarga tidak datang). Jessica juga baik-baik saja. Yang penting kami jalankan persidangan dengan sebaik mungkin," pungkas Yudi.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya