Liputan6.com, Depok - Jajaran Polresta Depok meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial DE, yang tega membuang bayinya di gerobak sampah beberapa waktu lalu. Aksi nekat itu gara-gara dia takut ancaman suaminya, apabila ketahuan hamil lagi.
Kapolres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, awalnya DE melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan di kamar mandi kontrakannya.
Setelah bayi lahir, DE dengan kejinya mengguyur bayinya hingga menangis. Karena panik, dia langsung membekapnya hingga lemas dan tak bernyawa.
"Pembuang bayi itu ternyata ibu kandungnya sendiri. Pelaku menyiram dan membekap menggunakan kedua tangannya sampai korban tak bernyawa," kata Harry di Mapolresta Depok, Rabu (29/6/2016).
Setelah tak bernyawa, DE memasukkan anak keempatnya itu ke dalam mesin cuci, supaya ulah biadabnya itu tidak diketahui suami dan tiga anaknya.
"Sebelum dibuang, pelaku memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci. Tapi mesinnya dalam keadaan mati," ungkap Harry.
Siang harinya, DE membuang kantong plastik berisi jenazah bayi perempuan itu ke gerobak sampah, milik petugas sampah di kompleks rumahnya.
"Pelaku membuang jasad korban ke gerobak sampah, yang kebetulan sedang bertugas memungut sampah di rumah pelaku," jelas Harry.
DE ditangkap di rumah kontrakannya, kampung Cipayung, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Senin 28 Juni 2016. Akibat kasus pembunuhan ini, dia dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 UU RI No 35 dan KUHP Pasal 342 dan 341, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dihantui
DE mengaku terpaksa membunuh dan membuang bayinya, karena takut suaminya akan menceraikan dia jika ketahuan memiliki anak lagi.
"Saya takut sama ancaman suami, karena kalau dia tahu saya lahiran lagi, saya bakal diceraiin," ucap dia sembari menundukkan kepalanya.
DE juga mengaku menyesal atas perbuatan kejinya itu. Kini dia selalu dihantui bayang-bayang bayinya.
"Suka kebayang-bayang inget banget wajah anak saya," pungkas DE.
Warga Sukmajaya, Depok sebelumnya digegerkan dengan penemuan jenazah bayi di gerobak sampah UPS Sukmajaya, di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Depok beberapa waktu lalu. Jasad bayi mungil yang dibungkus plastik hitam itu pertama kali ditemukan warga.
Baca Juga
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Advertisement