Insinyur Mengaku Keponakan Menpan RB Ditangkap Diduga Penipuan

IR mampu mengumpulan Rp 14 miliar lebih dari aksi penipuannya kepada sejumlah PNS yang ingin naik pangkat.

oleh Audrey Santoso diperbarui 07 Jul 2016, 14:18 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2016, 14:18 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya menangkap IR (51), yang mengaku sebagai keponakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) era Presiden SBY. Dia diduga terlibat penipuan pegawai negeri sipil dengan iming-iming naik pangkat.

Dugaan tindak penipuan ini terungkap usai salah satu PNS yang mengaku korban, AA, melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Kami mendapat laporan dengan nomor LP/2256/V/2016/PMJ/Ditreskrimum pads 10 Mei kemarin. Pelapornya salah satu korbannya, PNS," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi kepada Liputan6.com ketika dikonfirmasi, Kamis (7/7/2016).

Arsya mengatakan, korban mengaku dimintai duit Rp 22,5 juta per orang oleh IR. Duit tersebut adalah pelicin agar korbannya dapat naik pangkat dan eselon. Ratusan PNS yang tergoda pun membayar sesuai tarif yang didapat IR.

IR mengumpulkan Rp 14.125.500.000 dari aksi penipuannya tersebut. Namun, apa yang dijanjikan tidak kunjung tiba. Aksi IR ini dimulai sejak 16 September 2014

"Karena tersangka adalah keponakan Menpan RB, pelapor yakin dan percaya mau menyerahkan uang sebesar Rp 14.125.500.000 kepada tersangka secara bertahap," ujar Arsya.

Polisi lalu menyelidiki dan menangkap IR yang bergelar insinyur ini di tempat pelariannya. Dia dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita sita dari yang bersangkutan 12 lembar kwitansi tanda terima uang dan daftar nama PNS yang tidak diangkat," tutup Arsya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya