VIDEO: Apel Hari Pertama Kerja, PNS Sembunyi di Samping Kantor

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang terlambat masuk kerja.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jul 2016, 13:34 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 13:34 WIB
PNS Sembunyi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Megara dan Reformasi Birokrasi akan memberikan saksi tegas pada PNS yang telat.

Liputan6.com, Jombang - Usai libur Lebaran, di hari pertama masuk kerja di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS), sejumlah PNS berlarian menuju lapangan lokasi apel di kantor Pemda Jombang, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (11/7/2016), mereka khawatir terkena sanksi dari petugas karena terlambat mengikuti apel yang dipimpin Bupati Jombang. Namun, sejumlah PNS yang terlambat dan tidak masuk malah meninggalkan kantor Pemda dengan santai.

Soal sanksi PNS yang terlambat maupun membolos, Bupati akan memberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Apalagi selama libur Lebaran ini PNS sudah diberikan libur panjang.

Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Garut, Jawa Barat, juga datang terlambat saat mengikuti apel pagi di halaman kantor Setda Garut. Mereka berkerumun di depan kompleks Pemkab karena tidak diperkenankan masuk.

Bahkan para PNS yang datang terlambat berlarian memaksa masuk dengan membuka paksa gerbang kompleks Pemkab yang telah ditutup oleh Satpol PP. Tidak sedikit PNS yang datang terlambat dan nekat berlari menerobos masuk ke dalam barisan apel pagi.

Di Tasikmalaya, sejumlah PNS di lingkungan Pemkab justru bersembunyi di samping kantor dan tidak mengikuti apel pagi di hari pertama masuk kerja, usai libur Lebaran.

Terkait hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) akan memberikan sanksi tegas kepada PNS agar kejadian ini tidak terulang dari tahun ke tahun.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya