Liputan6.com, Jakarta - Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Abdi Waluyo Menteng menjadi saksi bisu Jessica Kumala Wongso mencium pipi Wayan Mirna Salihin yang sudah terbujur kaku pada Rabu sore, 6 Januari 2016. Kecupan terakhir Jessica ke pipi Mirna itu disaksikan saudari kembar dan ibunda Mirna.
Hal tersebut terkuak di sidang keempat kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Ruang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Katanya (Jessica), 'Bukan salah kita. Mirna sudah tenang di sana.' Lalu dia minta izin saya mencium Mirna," ucap Sandy ketika bersaksi di hadapan majelis hakim Ruang Kartika I, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Advertisement
Hakim Ketua Kisworo lalu menanyakan, apakah Jessica diizinkan mencium Mirna? "Ibu saya yang mengizinkan akhirnya," jawab Sandy.
Ia mengaku tak paham maksud Jessica mengecup saudari kembarnya. Sebab, Sandy dan keluarga serta sahabat-sahabat karib Mirna saja tak melakukan hal itu.
"Aneh saja gitu. Saya sama yang lainnya saja enggak ada yang berani mencium kakak saya," kata Sandy.
Di akhir kesaksian Sandy, Jessica mengungkapkan beberapa keberatannya. Jessica membantah meminta izin untuk mencium Mirna.
"Mengenai saya meminta izin kepada saksi untuk mencium Mirna, itu tidak benar," tutup Jessica.