Pemain Pokemon Go Dilarang Polri Berburu di Tempat-Tempat Ini

Boy melanjutkan, polisi pun mengimbau agar setiap orang yang bermain Pokemon Go bisa menjaga norma dan ketertiban.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Jul 2016, 15:30 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2016, 15:30 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar

Liputan6.com, Jakarta - Demam gim Pokemon Go merambah di Ibu Kota Jakarta. Isu mata-mata atau spionase yang ada di belakang permainan yang memburu monster-monster Pokemon juga menjadi perhatian pihak kepolisian.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, sejauh ini pihak kepolisian masih melihat dan memantau perkembangan gim tersebut.

"Nanti kita lihat sejauh mana (isu spionase) itu. Memang kan dunia ini serba bebas dan banyak permainan," kata Boy di lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta, Minggu (17/7/2016).

Boy melanjutkan, polisi pun mengimbau agar setiap orang yang bermain Pokemon Go bisa menjaga norma dan ketertiban. Terlebih saat gim tersebut akan dimainkan atau menyasar di objek-objek vital. Seperti di bandara, kantor pemerintahan atau sarana-sarana militer.

"Masyarakat nanti tahu sendiri kalau kegiatan Pokemon mengarah ke arah vital itu tak boleh. Bandara, markas mabes, kantor pemerintahan, pusat Militer termasuk," imbuh Boy.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Letjen (Purn) Sutiyoso, tidak melarang masyarakat untuk memainkan permainan tersebut. "Silakan saja yang menyukai game ini untuk bermain, dengan tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain," ujar Sutiyoso kepada Liputan6.com, Jumat 15 Juli 2016.

Meski demikian, ia meminta agar gim Pokemon tidak dimainkan di lokasi yang bersifat rahasia dan lokasi strategis pemerintah.

"Namun karena dalam game tersebut terdapat penggunaan kamera secara real time, maka muncul risiko keamanan jika dimainkan di kantor dan instalasi strategis," ungkap Sutiyoso.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya