Menko Puan: Anak-Anak Punya Hak untuk Dilindungi

Jumlah anak di Indonesia adalah 87 juta atau 34 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jul 2016, 13:52 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2016, 13:52 WIB
20151208-Menteri Puan
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Liputan6.com, Mataram - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berharap kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2016 yang dipusatkan di Taman Sangkareang, Mataram, Nusa Tenggara Barat tidak hanya seremonial.

"Peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi motivasi kita untuk melindungi anak-anak. Anak-anak memiliki hak untuk dilindungi dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabatnya," kata Puan Maharani di Mataram, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2016).

Puan mengatakan, anak-anak memiliki hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama dan identitas, mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makanan, mendapatkan fasilitas kesehatan, berekreasi serta berkembang berperan dalam pembangunan sesuai dengan usianya.

Menurut Puan, jumlah anak di Indonesia adalah 87 juta atau 34 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Anak-anak adalah harapan Indonesia di masa depan.

"Anak-anak setelah dewasa kelak harus memiliki karakter dan teknologi yang hebat agar menang dalam persaingan. Kelak, kalianlah yang akan mengubah Indonesia menjadi negara maju," tutur dia.

Karena itu, Puan berharap, anak-anak Indonesia selalu bersemangat untuk belajar, tekun beribadah, berbakti kepada orangtua, dan mencintai negara Indonesia.

Peringatan Hari Anak Nasional 2016 menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya diadakan di luar Istana Kepresidenan. Tema Peringatan Hari Anak Nasional 2016 adalah "Akhiri Kekerasan Terhadap Anak".

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya