Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan stafnya, Sunny Tanuwidjaja, menyambangi Pengadilan Tipikor Jakarta untuk bersaksi dalam kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta, untuk terdakwa Ariesman Widjaja, mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land (APL).
Sunny yang juga beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus tersebut lebih dulu datang sebelum Ahok.
Pantuan Liputan6.com, di lokasi, Senin (25/7/2016), Ahok dan Sunny memakai baju batik dengan warna senada, yaitu cokelat. Mereka pun duduk di sebuah ruangan koordinasi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Duduk saling berhadapan, baik Ahok maupun Sunny hanya sesekali berbicara dan melempar senyum. Entah apa yang dibicarakannya, tak bisa terdengar lantaran ruangan tersebut dijaga aparat kepolisian dan ditutup.
Namun, tak banyak yang dibicarakan keduanya. Baik Ahok maupun Sunny, asyik memainkan ponsel genggamnya. Sesekali Ahok pun menelepon.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.