Liputan6.com, Jakarta - Guna menyukseskan kebijakan dana desa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan pencegahan dari korupsi melalui aplikasi. Aplikasi tersebut merupakan kerja sama antara KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"KPK akan bikin aplikasi jaga desa, sehingga masyarakat bisa berpartisipasi lewat handphone. Di sana, mereka juga bisa mengusulkan program yang mereka inginkan, lalu melaporkan jika dia mencurigai ada kesalahan penyalahgunaan," ucap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Senin (8/8/2016).
Baca Juga
Hal itu disampaikan Laode saat menerima kunjungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia, Eko Putro Sandjojo. Kedatangan Eko guna mendiskusikan pengawasan dana desa.
Advertisement
Laode menjelaskan, aplikasi tersebut akan rampung pada bulan depan. "Programnya sedang kita kerjakan. Mungkin bulan depan. Sedangkan sekarang itu, kami siapkan aplikasi bekerja sama dengan Kemendagri dan BPK, membuat sistem pelaporan yang simple," ungkap Syarif.
Saat menjelaskan itu, Menteri Eko juga langsung memotong, untuk meminta bantuan dari para relawan atau volunteer KPK. "KPK juga mempunyai network yang volunteer-nya cukup banyak, kita kalau diizinkan, minta bantuan juga sama volunteer di daerah, kebutuhan di daerah apa saja. Agar aspirasi daerahnya terakomodasi," tutur Menteri Eko.
Menanggapi itu, Syarif pun hanya menuturkan, "Agennya (volunteer) di mana di mana."