Liputan6.com, Jakarta - Ratusan gubuk dan bangunan liar yang berada di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Timur atau tepatnya di sisi barat jalan tersebut dibongkar aparat gabungan. Proses pembongkarannya sempat mendapatkan perlawanan.
Salah satu warga yang sempat menghadang alat berat, Bahwi dengan tegas menolak adanya pembongkaran. Dia sempat meminta petugas gabungan soal surat perintah bongkar.
"Ayo tunjukkan dulu suratnya (Surat Perintah Bongkar), mana suratnya, jangan main asal bongkar aja," teriak Bahwi di lokasi, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016) siang.
Pertanyaan Bahwi dan warga lainnya langsung disambut petugas dengan membawa surat yang dimaksud. Surat perintah bongkar diperlihatkan kepada warga. Ternyata Bahwi bersama warga lainnya tetap tak puas dan bersikeras bertahan.
Aksi saling dorong sempat mewarnai proses pembongkaran. Petugas gabungan akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggiring Bahwi dan anggota keluarganya keluar rumah.
Petugas juga ikut mengevakuasi satu per satu perabotan warga dari dalam rumah sebelum diruntuhkan oleh alat berat.
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Hartono menuturkan, pembongkaran yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, surat peringatan pertama hingga peringatan ketiga diberikan pada November 2015. Begitu juga sosialisasi pembongkaran kepada para pemilik bangunan yang sudah dilaksanakan pada Maret silam.
"Total jumlah bangunan liar yang dibongkar hari ini ada 186 unit sepanjang 3,1 kilometer. Ada 984 personel ikut pembongkaran," kata Hartono.
Ratusan Bangunan Liar di Jalan Cakung Cilincing Dibongkar
Kepala Satpol PP Jakarta Timur mengatakan, surat peringatan pertama hingga peringatan ketiga diberikan pada November 2015.
Diperbarui 10 Agu 2016, 13:56 WIBDiterbitkan 10 Agu 2016, 13:56 WIB
Alat berat dikerahkan dalam pembongkaran di kawasan Kampung Luar Batang, Jakarta, Senin (11/4). Sebanyak 853 bangunan di bongkar dalam rangka revitalisasi kawasan wisata Sunda Kelapa, Museum Bahari, dan kawasan Luar Batang. (Liputan6.com/Gempur M Surya)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
2 Polisi jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Satpol PP Sumba Barat
Bolehkah Sholat Tahajud setelah Witir di Bulan Ramadhan? Ini Kata UAS
Benarkah Makan Sahur Masih Diperbolehkan hingga Adzan Subuh Berakhir?
Gaya Necis AHY Jajan Gorengan Pedagang Kaki Lima, Adabnya Jadi Sorotan
Di Tengah Badai Pemecatan dan Krisis Hasil, Ruben Amorim Yakin Manchester United Masih di Jalur Kebangkitan
Memahami Arti Zakat: Kewajiban Suci dalam Islam
Prabowo Minta Percepatan Program Sekolah Rakyat, Mensos: Mulai Tahun Ajaran 2025-2026
Ada Penunjaman Lempeng Indo-Australia di selatan NTT, Pemicu Gempa M5,2 di Borong
Bacaan Doa Memohon Kebaikan dan Perlindungan dari Keburukan
Bumi Akan Kembali Memasuki Zaman Es Karena Ulah Manusia
Cara Bayar Zakat Fitrah dengan Uang 2025, Panduan Lengkap hingga Niatnya
Pernah Jadi Anggota Gangster hingga Syahadatkan Ribuan Mualaf, Simak Kisah Luar Biasa Shaykh Uthman ibn Farooq