Liputan6.com, Jakarta - Warga RW 02 Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat resah. Mereka sering didatangi preman dan orang-orang tak dikenal. Pasalnya, kawasan rumah mereka bakal digusur pemerintah.
"Sering ada preman dan orang-orang enggak dikenal berkeliaran di sekitar sini sejak surat peringatan penggusuran dari wali kota kami terima," ujar Ming Ming (34) warga RT 09 RW 02 pada Liputan6.com di Jalan Mangga Besar V, Jakarta Barat, Senin (22/8/2016).
Menurut dia, warga digusur karena tuan tanah melelang tempat tinggal mereka. Ming Ming mengatakan mereka mendapat surat peringatan pertama pada 21 Juli 2016.
Advertisement
Isinya, tanah yang mereka tempati dimenangkan lelang oleh 3 orang yakni Deepak Rupo Chugani, Dilip Rupo Chugani dan Mellisya Angryanto.
"Kita enggak mau digusur, ujug-ujug datang orang enggak dikenal nyuruh kami pindah dan katanya bakal dikasih uang kerohiman, tapi enggak jelas," lanjut Ming Ming.
Dia enggan pindah karena rumah tersebut sudah ditinggali selama lima generasi. Pada tahun 80-an ibunya pernah mencoba mengurus surat-surat tanah, tapi tak bisa dan ditolak pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Udah coba, lalu ditolak BPN, katanya enggak bisa," kata Ming Ming.
Sementara itu, beredar di kalangan warga jika tempat tersebut bakal dibangun ruko dan gedung. Apalagi, secara ekonomi, daerah tersebut sangat menjanjikan karena terletak di kawasan perdagangan Glodok.
"Ini kan wilayah segitiga emas, PBB-nya aja udah sampai Rp 13 juta per tahun. Tahun lalu saya bayar Rp 8 juta," ujar Ming Ming yang diamini warga lainnya.