Liputan6.com, Jakarta - Pelayanan E-KTP Keliling dan kantor kelurahan diserbu warga masyarakat di luar jam operasional kantor pemerintahan. Mereka berbondong-bondong mengurus KTP elektronik agar tidak melampaui batas waktu yang diberikan pemerintah, 30 September 2016.
Hana Fitria (18), Warga Gang Jati Jalan Kapten Tendean menuturkan, dirinya baru hari ini membuat E-KTP. Tepat setahun lalu dirinya baru membuat KTP konvensional mengingat sudah menginjak usai 17 tahun.
"Terus Pak RT ke rumah saya, saya disuruh cepet-cepet ubah KTP saya jadi E-KTP. Kalau enggak ngurus katanya susah urus segala-galanya, BPJS, paspor," ujar Hana di Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2016).
Advertisement
Sementara kakak Hana, Wawan (29), mengaku baru sekarang membuat E-KTP lantaran bertahun-tahun merantau ke luar kota. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini tak menyangka mengubah KTP lama ke E-KTP sangat cepat. Hanya dua menit.
"Prosesnya cuma dua menit. Cakep dah. Enggak kaya dulu, lama, dimintai duit. Tadi saya cuma foto, sidik jari, tanda tangan, kornea mata. Jadinya nanti dua minggu kata petugasnya," ungkap Wawan.
Warga lainnya, Jumiati (50), beralasan baru sekarang membuat E-KTP karena khawatir kartu BPJS-nya tidak dapat berfungsi. Awalnya Jumiati enggan mengubah KTP-nya menjadi E-KTP karena berfikir di usianya yang sudah tua kartu identitas tak lagi penting.
"Saya disuruh Pak RT buat E-KTP. Kalau nggak, katanya BPJS enggak bisa dipakai. Ya saya kan takut, udah tua gini. Kalau sakit, enggak ada BPJS, susahin anak-cucu," kata Jumiati.