Polisi Tangkap 5 Pengeroyok Andrew di Transjakarta

Mereka semua digelandang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

oleh Muslim AR diperbarui 01 Sep 2016, 11:45 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2016, 11:45 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Lima pengeroyok Andrew Budikusuma di Bus Transjakarta dibekuk polisi. Penangkapan dilakukan oleh jajaran polisi dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Tambora dinihari tadi.

"Yang nanganin Polda, kita cuma bantu ngamanin," ujar Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Syafi'i kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi soal penangkapan lima pengeroyok yang merupakan warga Tambora, Kamis (1/9/2016).

Lima pengeroyok Andrew yang juga memaki dengan ucapan rasis itu dibekuk Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum dan Polsek Tambora Kamis dinihari tadi pukul 04.00 WIB. Mereka diciduk di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Mereka adalah Dwi Saputra (22), warga Jembatan Besi, Heru Bagas Prasetio (28), M Agus alias Aweng (32), Aldi Rizal (21), dan remaja S (17) yang merupakan warga satu kelurahan. Mereka semua digelandang ke Polda Metro Jaya. 

Satu dari lima pelaku yang ditangkap masih berada di bawah umur. Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, para pelaku mengakui perbuatannya, dan polisi membawa baju yang mereka pakai saat mengeroyok Andrew sebagai alat bukti.

"Pakaian para pelaku yg di pakai pada saat kejadian kita jadikan barang bukti," jelas dia.

Para pelaku ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara minimal enam bulan penjara hingga 12 tahun penjara.

Andrew telah melaporkan pengeroyokannya ke Polda Metro Jaya pada 30 Agustus 2016. Dalam laporannya, ia menyebutkan, para pengeroyok diperkirakan berusia sekitar 25 tahun, berkulit sawo matang, dan satu di antara mereka mengenakan kemeja batik.

Melihat dari penampilan para pengeroyok, Andrew menduga kuat, mereka adalah pegawai kantoran. Berbekal ciri-ciri pelaku dan rekaman CCTV. Polisi langsung memburu pelaku

Andrew diduga dikeroyok empat pemuda di halte Transjakarta JCC, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat 26 Agustus 2016. Saat itu, kondisi relatif sepi.

Selain dianiaya, pemuda berparas oriental itu disebut sebagai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Para pengeroyok itu menyebutkan kalimat 'lu Ahok ya?', berulang-ulang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya