Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Syarif, hadir dalam penggusuran di RT 09 RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Sebelum warga bentrok dengan petugas Satpol PP, Syarif sempat meminta bertemu pihak Pemkot Jakarta Selatan. Namun tak ada satu pun yang menemuinya.
"Gagal, dihadang sama pasukan barbar," ucap Syarif dengan nada gusar, Kamis (1/8/2016).
Advertisement
Usai penertiban, dia pun menegaskan, penertiban yang dilakukan hari ini ilegal.
"Penggusuran ilegal, enggak ada surat perintah. SP1-nya tahun lalu. Tadi di lapangan saya minta siapa yang bertanggung jawab, enggak ada," ujar Syarif.
Dia pun menilai, baik Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi dan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, harus bertanggung jawab akan hal ini.
"Secara pribadi saya minta Wali Kota mundur, Ahok mundur," cetus Syarif.
Sosialisasi
Wali Kota Jaksel Tri Kurniadi yang sempat hadir di lokasi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan sosialiasi dan sesuai aturan dalam melakukan penertiban.
"Kita sudah dialog lama ini. Ada semua sosialisasi. Justru sudah keluar surat perintah bongkar. Legallah. Kita kan bekerja sesuai aturan," pungkas Tri.