Pasca-Obat Kedaluwarsa, BPOM Diminta Buka Kantor di Pasar Pramuka

Pasar Pramuka sendiri terdapat 403 tempat penjualan obat atau apotek dan penjual alat kesehatan atau alkes.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Sep 2016, 22:07 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2016, 22:07 WIB
Pabrik Obat Palsu
BPOM dan Mabes Polri menggerebek lima pabrik obat palsu di Tangerang.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pasar Pramuka Ajie Ruslan menawarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuka kantor di pasar tersebut. Hal itu dikarenakan adanya kasus temuan penjualan obat kedaluwarsa.

"Untuk ke depan kita akan fasilitasi BPOM untuk punya kantor di sini. Kalau perlu di tengah (pemilik apotik) atau di samping kita sini," tutur Ruslan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).

Dia mengatakan, usulan tersebut sudah disampaikan ke BPOM dan mendapat respon positif. Namun, dirinya masih menunggu realisasi dari pihak BPOM.

"Kalau BPOM berkantor di sini, dalam penyelidikan jangkauannya jadi lebih dekat," ujar Ruslan.

Di Pasar Pramuka terdapat 403 tempat penjualan obat atau apotek dan penjual alat kesehatan atau alkes. Peran pengawasan obat di pasar tersebut menurut dia ada pada BPOM.

Ruslan mengaku, sebagai pengelola hanya bersifat mengimbau agar pemilik obat tidak melanggar aturan dalam prosedur penjualan.

Selama ini, pasar yang dipimpinnya itu diklaim rutin disidak baik dari BPOM ataupun kepolisian. Namun, informasi sidak tidak pernah disampaikan ke pihak pasar, agar tidak terendus pedagang pasar.

"Seminggu kadang sekali. Dua kali bahkan tiga kali. Rutin ada terus. Dari Polda juga demikian. Cuma kita mengetahui saja. Enggak dikasih tembusan karena mungkin takut bocor," Ruslan menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya