Dua Begal di Kembangan Babak Belur Dihakimi Warga

Setelah memepet, RNC dan KA langsung memukul dan merampas kunci sepeda motor Sarifudin.

oleh Muslim AR diperbarui 14 Sep 2016, 11:31 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 11:31 WIB
Ilustrasi Begal Motor
Ilustrasi Begal Motor

Liputan6.com, Jakarta - Dua begal sepeda motor di Kembangan, Jakarta Barat gagal mencuri sepeda motor milik warga. Sebab, pemilik sepeda motor meneriaki mereka maling, sehingga warga sekitar langsung menolong dan mengejar dua penjahat itu.

Keduanya pun babak belur dihakimi massa. Beruntung, tak lama kemudian polisi datang dan mengamankan kedua pencuri itu dari amukan warga.

"Saat itu ada petugas yang sedang patroli, mereka langsung kami amankan dari amuk massa," ujar Kapolsek Metro Kembangan Komisaris Aldo Ferdian kepada Liputan6.com, Rabu (14/9/2016).

Kejadian berawal sekitar pukul 03.30 WIB, saat Sarifudin melintas di depan SPBU, Jalan Puri Kembangan, RT 002 RW 03, Kembangan, Jakarta Barat. Tiba-tiba ia dipepet dua begal berinisial RNC dan KA.

"Waktu itu korban sedang mengendarai sepeda motornya dan melintas di TKP, lalu ia dipepet oleh kedua pelaku," jelas Aldo.

Setelah memepet, RNC dan KA langsung memukul dan merampas kunci sepeda motor Sarifudin. "Korban yang merasa teraniaya langsung mencoba melawan dan meneriakinya maling," sambung Aldo.

Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar langsung mengejar dua begal yang berasal dari Sragen dan Jepara itu. Dua begal itu tertangkap dan langsung dihakimi massa.

Beruntung, tak lama kemudian polisi yang tengah berpatroli datang ke lokasi. Keduanya langsung diamankan dari amukan warga dan digiring ke kantor kepolisian.

Saat ini RNC dan KA sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek Metro Kembangan Jakarta Barat. Mereka diduga memiliki jaringan dan sudah beraksi di berbagai tempat.

"Kami masih mendalami, pemeriksaannya masih berlanjut," ucap Aldo.

Atas perbuatannya, kedua begal itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya