Alasan WN Tiongkok Pasang Bendera Rasis di Pulau Pari Jakarta

Polisi masih menyelidiki peristiwa pemasangan bendera bernada rasis di Pulau Pari Kepulauan Seribu, Jakarta.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 14 Sep 2016, 20:50 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2016, 20:50 WIB
Warga pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, dikagetkan dengan berkibarnya bendera merah besar bernada rasis.
Warga pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, dikagetkan dengan berkibarnya bendera merah besar bernada rasis. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih menyelidiki peristiwa pemasangan bendera bernada rasis di Pulau Pari Kepulauan Seribu, Jakarta.

Hasil pemeriksaan sementara, belum ada tindak pidana yang dapat dikenakan kepada terduga pemasang bendera Yun Xun, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Beberapa saksi pun diperiksa.

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP John Weynart mengatakan, Yun Xun ke Pulau Pari bersama 22 rekan senegaranya hendak berlibur pada Minggu 11 September 2016 pagi. Mereka menyeberang dengan menumpang kapal snorkling.

Selain 23 warga negara Tiongkok, ada dua WNI yang ikut dalam rombongan, yakni sopir dan baby sitter.

"Ada 23 WNA China dan 2 WNI yakni sopir dan baby sitter ke Pulau Pari. Pengemudi kapal snorkling Khatur Sulaiman mengaku tidak tahu ada bendera yang awalnya ditaruh di atas kapal," kata AKBP John Weynart saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta Utara, Rabu (14/9/2016).

John melanjutkan, dari pemeriksaan sementara, Yun Xun tidak bermaksud memprovokasi, apalagi sengaja memasang bendera dengan tujuan menghina salah satu kelompok masyarakat.

Yun Xun beralasan hanya berinisiatif agar rombongannya tidak tersesat saat kembali kumpul di bibir Pulau Pari usai snorkling.

"Tidak ada unsur SARA saat pengecekan dan pemeriksaan Yun Xun. Keterangan kepada petugas, dia membuat tulisan dan tertera pada bendera merupakan hasil translate dari internet. Biar rombongan tidak tersesat aja," ujar John.

"Salah satu turis ada bisa Berbahasa Indonesia meminta maaf atas keteledoran yang mereka lakukan karena berani memasang bendera itu," tambah John.

Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengatakan, polisi sudah menyatakan peristiwa pemasangan bendera bernada rasis itu selesai.

Bendera itu dibuat dengan alasan agar para WNA lainnya tidak tertinggal dan mudah mencari rombongan.

"Sudah diselesaikan dan dinyatakan clear. Tidak ada unsur SARA. Jadi dibuatnya bendera itu sebagai penanda rombongan wisatawan agar tidak tersesat. Jadi kalau tersesat, rombongan dengan melihat bendera itu bisa dijadikan titik kumpulnya," jelas Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya