Serangan Balik Kubu Jessica soal Kredibilitas Ahli Psikologi

Otto Hasibuan beranggapan, ahli yang dihadirkan jaksa memang memeriksa Jessica, namun tak dilakukan penelitian secara mendalam.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Sep 2016, 17:10 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2016, 17:10 WIB
20160713-Sidang-Jessica-Wongso-Jakarta-FF
Pengunjung sidang mengabadikan rekaman CCTV dalam persidangan saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu (13/7). Sidang menampilkan video CCTV yang berisi rekaman kejadian di Kafe Olivier. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum (JPU) mengkritisi saksi ahli psikologi Dewi Taviana Walida yang dihadirkan kubu Jessica Kumala Wongso. JPU menyatakan apa yang disampaikan Dewi di dalam persidangan tidak objektif.

Sebab, Dewi menyebut ahli psikologi yang dihadirkan JPU pada persidangan terdahulu, Antonia Ratih Anjayani, bias. Sementara, Dewi hanya memeriksa dokumen pemeriksaan milik Ratih. Dewi juga tidak melakukan pemeriksaan langsung terhadap Jessica.

Menanggapi tudingan itu, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, menyerang balik JPU. Otto menyatakan, justru ahli yang dihadirkan JPU-lah yang tidak objektif saat memeriksa Jessica.

"Dibilang saksi ini tidak objektif, tidak metodelogi, tidak ilmiah atau apalah istilahnya. Bayangkan saja, dulu waktu Ratih bersaksi hanya dengan 'pada umumnya', dia tidak melakukan penelitian sebagaimana seharusnya," ujar Otto di PN Jakarta Selatan, Senin (19/9/2016).

Menurut Otto, Ratih memeriksa Jessica, namun tidak dilakukan penelitian secara mendalam. Dia justru membuat tolak ukur Jessica dengan orang lain.

"Dia bilang umumnya orang menaruh paper bag di kursi bukan meja, padahal dia tidak meneliti. Lagi pula, kalau untuk melakukan penelitian seseorang kan bukan orang lain yang diteliti, tapi kita ceritakan, ini kan kebiasaannya Jessica, yang diperiksa kebiasaan Jessica dong," kata Otto.

Karena itu, lanjut Otto, seharusnya psikolog saat itu memeriksa kebiasaan Jessica, termasuk kebiasaan sebelum peristiwa 6 Januari 2016 di Kafe Olivier.

"Jika cara penelitiannya pun sudah tidak kena, caranya tidak tepat, ya tidak bisa disimpulkan dong," Otto menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya