Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan ahli toksikologi forensik dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin. Kali ini seorang ahli dari Australia, Michael David Robertson telah duduk di muka sidang untuk memberi keterangan.
"Saya sudah 25 tahun jadi ahli toksikologi forensik," ujar Michael pada awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Sebelumnya Dalam sidang ke-18 kasus kopi sianida, pihak Jessica Wongso menghadirkan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia Profesor dr Beng Beng Ong.
Belakangan diketahui visa kunjungan yang dipakai Ong ke Indonesia dianggap tidak tepat. Dia pun akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi karena pelanggaran tersebut.
Energi & Tambang