Kubu Jessica Kembali Hadirkan Ahli Toksikologi dari Australia

Penasihat Hukum terdakwa Jessica Wongso kembali menghadirkan ahli toksikologi forensik dari Australia dalam sidang pembunuhan Mirna Salihin.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Sep 2016, 10:50 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2016, 10:50 WIB
20160907- Dengar Kesaksian Ahli Patologi, Jessica Tersenyum-Jakarta- Helmi Afandi
Jessica Kumala Wongso melihat Penasihat hukumnya saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jakarta, Rabu (7/9). Menurut Ahli Patologi Forensik RSCM, sianida ada di lambung setiap orang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan ahli toksikologi forensik dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin. Kali ini seorang ahli dari Australia, Michael David Robertson telah duduk di muka sidang untuk memberi keterangan.

"Saya sudah 25 tahun jadi ahli toksikologi forensik," ujar Michael pada awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).

Sebelumnya Dalam sidang ke-18 kasus kopi sianida, pihak Jessica Wongso menghadirkan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia Profesor dr Beng Beng Ong.

Belakangan diketahui visa kunjungan yang dipakai Ong ke Indonesia dianggap tidak tepat. Dia pun akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi karena pelanggaran tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya