Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali menghadirkan ahli toksikologi forensik dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin. Kali ini seorang ahli dari Australia, Michael David Robertson telah duduk di muka sidang untuk memberi keterangan.
"Saya sudah 25 tahun jadi ahli toksikologi forensik," ujar Michael pada awal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2016).
Sebelumnya Dalam sidang ke-18 kasus kopi sianida, pihak Jessica Wongso menghadirkan Ahli Patologi Forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia Profesor dr Beng Beng Ong.
Belakangan diketahui visa kunjungan yang dipakai Ong ke Indonesia dianggap tidak tepat. Dia pun akhirnya dideportasi oleh pihak Imigrasi karena pelanggaran tersebut.
Kubu Jessica Kembali Hadirkan Ahli Toksikologi dari Australia
Penasihat Hukum terdakwa Jessica Wongso kembali menghadirkan ahli toksikologi forensik dari Australia dalam sidang pembunuhan Mirna Salihin.
diperbarui 21 Sep 2016, 10:50 WIBDiterbitkan 21 Sep 2016, 10:50 WIB
Jessica Kumala Wongso melihat Penasihat hukumnya saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jakarta, Rabu (7/9). Menurut Ahli Patologi Forensik RSCM, sianida ada di lambung setiap orang. (Liputan6.com/Helmi Afandi) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Range dalam Microsoft Excel: Definisi, Fungsi, dan Cara Penggunaannya
Resep Sayur Daun Singkong: Hidangan Lezat dan Bergizi dari Daun Singkong
Apa Arti Al Qayyum: Memahami Makna dan Keagungan Nama Allah
Kasus Dugaan Pemalsuan Sprindik dan Surat Panggilan KPK, 1 ASN Ikut Ditangkap
Tugas Baru BPH Migas: Pelototi Penyaluran LPG 3 Kg
Penyakit Parkinson adalah: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Dedi Mulyadi Mendadak Sidak ke SMAN 7 Cirebon, Ada Apa?
Payroll adalah: Sistem Penggajian Modern untuk Efisiensi Perusahaan
Netanyahu Setuju AS Ambil Alih Jalur Gaza
Bolehkah Penderita Diabetes Makan Pisang Kukus? Ketahui Aturannya
Gus Yaqut Usai Tak Lagi Menjabat Menteri Agama: Kembali ke Pangkuan Politik dan NU?
Variabel Independen Adalah: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya dalam Penelitian