Ahok Akan Kembalikan Uang Pajak Iklan Reklame JPO

Sebelum membongkar JPO, Pemprov DKI harus mengembalikan uang pajak iklan reklame yang masih berjalan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 27 Sep 2016, 17:10 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2016, 17:10 WIB
Ahok
Ahok menunjukan peta genangan baru di Jakarta (Liputan6.com/Delvira)

Liputan6.com, Jakarta - Tragedi ambruknya jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Minggu ditengarai disebabkan dua sebab. Pertama adalah kondisi JPO yang bobrok, kedua adalah banyaknya papan iklan reklame yang menutupi badan JPO.

Untuk mencegah tragedi serupa terulang, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memutuskan Pemprov DKI akan membongkar seluruh JPO bobrok di Ibu Kota. Sebelum membongkar JPO, Pemprov DKI harus mengembalikan uang pajak iklan reklame yang masih berjalan

"Kontrak iklan kita bayar balik uangnya," ujar Ahok di Pulau Pramuka, Selasa (27/9/2016).

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan proses pengembalian uang pajak iklan reklame dapat dilakukan usai JPO yang ada iklan reklame dirobohkan. Caranya pun tak sulit, wajib pajak atau pemilik reklame hanya perlu mengirimkan permohonan kompensasi kepada Dinas Pajak DKI.

"Yang penting pengelola tahu sudah tayang berapa lama, misal kontrak setahun sisa dua bulan, sisa dua bulan kompensasi. Perhitungannya jelas," ujar Edi

Menurut Edi, pengembalian uang iklan dengan cara Kompensasi tidak memerlukan Pergub baru. "Wajib pajak tinggal mengajukan ke kami," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, Ahok berencana merobohkan seluruh JPO yang bobrok di Ibu Kota. "JPO semua yang enggak benar kita bongkar. Termasuk iklan. Ini kan lagi La Nina, bahaya Februari tahun depan (hujan angin)," ujar Ahok.

Ahok mengaku belum tahu berapa jumlah JPO yang berkondisi buruk. Ke depan, pengelolaan JPO akan sepenuhnya oleh UPT Parkir dan tidak boleh ada lagi iklan atau reklame besar menempel di badan JPO.

"JPO Kita serahkan ke UPT Parkir, panggil biro iklan. Iklan nempel enggak boleh. Yang bener kayak JPO bundaran HI ada iklan kecil," ucap Ahok.

Saat ini, Dishub DKI masih mendata ulang JPO mana yang harus dibongkar. Sedangkan pembongkaran JPO sendiri akan dilakukan selambat-lambatnya akhir 2016. "Tahun ini dibongkar. Pengembang yang bangun atau iklan nanti kita lihat," pungkas Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya