Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku pernah dimarahi mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti.
Hal itu diutarakan Jessica ketika menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Ketika itu, dia yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya didatangi langsung oleh Krishna.
Advertisement
"Saya menjatuhkan harga diri saya untuk turun ke ruang tahanan. Saya bingung menangkap kamu ini gimana, tapi saya yakin dan insya Allah untuk harus tanda tangani surat penahanan kamu di sini," ujar Jessica menirukan perkataan Krishna.
Jessica menambahkan, bahkan Krishna sempat bercerita bahwa dia sempat menembak mati terduga teroris ketika teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat terjadi.
"Oh iya saya baru tembak mati teroris," sambung Jessica kembali menirukan Krishna Murti.
Kemudian Jessica melanjutkan, Krishna bahkan sempat memintanya untuk mengaku bahwa dirinya yang menaruh sesuatu di es kopi Vietnam yang diminum Mirna di Kafe Olivier.
"Kamu ngaku aja kamu taruh sesuatu di kopi. Keliatan di CCTV. Paling cuma 7 tahun (hukumannya), dipotong-potong apa sebentar lagi juga keluar," ujar Jessica lagi menirukan ucapan Krishna.