Liputan6.com, Jakarta - Pledoi atau nota pembelaan Jessica Wongso dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih terus dibacakan hingga jeda waktu salat ashar. Di antara pledoi Jessica yang disampaikan tim kuasa hukum, Otto Hasibuan mempertanyakan sejumlah kejanggalan barang bukti yang digunakan untuk menjerat Jessica.
Sementara itu, seorang pengemis jalanan ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa siang kemarin. Yang mengejutkan pria 64 tahun asal Sumatera Barat itu membawa uang Rp 90 juta.
Advertisement