Program KIP Jokowi Dinilai Tingkatkan Kualitas Pendidikan hingga ke Daerah

Kehadiran KIP dinilai membawa dampak positif nyata terutama dalam memenuhi hak dasar warga untuk memperoleh pendidikan yang layak.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Sep 2022, 19:21 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2022, 13:06 WIB
Pemerintah Kabupaten Landak akan Tindak Tegas Pelaku Pungutan Dana PIP
Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen mengawal dengan baik penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar tepat sasaran peruntukannya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus memberi perhatian penuh pada peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini sejalan dengan misi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan Jokowi untuk meningkatkan kualitas pendidikan yakni melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Tidak kurang dari 200.000 masyarakat akan mendapat bantuan biaya pendidikan dari program tersebut.

Asisten Administrasi Umum Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muh Jamil Barambang mengatakan,  peningkatan kualias pendidikan menjadi salah satu fokus Jokowi sejak periode pertama kepemimpinannya. Dia menilai, program KIP berhasil meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh pelosok daerah.

Menurut dia, penyaluran program KIP yang berjalan baik hingga sekarang tak lepas dari sinergitas antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Komunikasi ini perlu kita tingkatkan, agar betul-betul pemerintah juga berkontribusi sesuai kemampuan dan kewenangannya dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di daerah,” ujar Jamil dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Lebih lanjut, dia menyebut, kehadiran KIP di tengah-tengah masyarakat membawa dampak positif nyata terutama dalam memenuhi hak dasar warga untuk memperoleh pendidikan. Program ini sangat dirasakan terutama oleh masyarakat kurang mampu.

“Karena KIP ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah, keberpihakkan pemerintah terhadap mahasiswa yang punya kompetensi akademik baik, tapi punya keterbatasan ekonomi,” kata Jamil memungkasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


DPR Dorong Pendidikan Gratis hingga Kuliah

Ketua Komisi X
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Istimewa)

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah menggratiskan biaya pendidikan di Indonesia hingga tingkat perguruan tinggi. Hal itu bisa dimulai dari revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dalam draf revisi UU Sisdiknas, wajib belajar yang sebelumnya sembilan tahun diubah menjadi 13 tahun atau sampai SMA. Namun Huda mendorong agar wajib belajar diubah menjadi hingga jenjang perguruan tinggi.

"Indeks partisipasi kasar di Indonesia khususnya indeks partisipasi kasar di perguruan tinggi itu masih jauh banget, jadi lulusan SMA kita untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi itu masih tinggi banget," kata Huda saat berbincang dengan merdeka.com pada Jumat 2 September lalu.

"Karena itu ini hanya akan bisa diintervensi dengan cara kuliah murah, kuliah gratis saya mendorong revisi UU Sisdiknas yang kita bahas supaya Wajar Dikdas (wajib belajar pendidikan dasar) 18 tahun dari 9 tahun, jadi artinya sampai perguruan tinggi nanti gratis hanya dengan itu akses perguruan tinggi bisa kita dorong," sambungnya.

Huda mengungkapkan, Wajar Dikdas 18 tahun ini sedang dikompromikan dengan pemerintah. Rencananya wajib belajar dimulai dari jenjang Paud.

"Anak-anak sudah bisa gratis di PAUD dan kesejahteraan guru-guru PAUD sudah bisa diselesaikan jadi Wajar Dikdas ini akan kita dorong dalam revisi dan ini menjadi penting karena berefek kepada alokasi anggaran, berefek kepada angka partisipasi kasar akan naik setinggi tingginya karena nanti kuliah gratis dengan wajar dikdas 18 tahun," tuturnya.

Huda menjelaskan, skema kuliah gratis bisa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Namun, dia mengakui KIP itu memang belum bisa menutupi biaya secara keseluruhan. Soal besaran anggaranya akan ia susun dalam revisi UU Sisdiknas.

"KIP ini baru bisa mengcover pertahun rata rata 200 ribu padahal jumlah anak muda Indonesia yang kuliah pertahun bisa 1 sampai 2 jutaan," ucapnya.

"Nanti akan kita rencanakan sebagai semangat untuk penggunaan 20 persen anggaran pendidikan kita maunya ada pasal pasal yang mengatur terkait itu, tentu gak sedetil itu, karena mandatori yang sifatnya masih umum nanti di PP nya," tuturnya.

  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya