Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 101 anggota Polri diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli). Mereka pun telah ditindak oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) di masing-masing Polda.
"Totalnya ada 81 kasus, 101 orang sudah diperiksa. Bidang Propam terus bekerja untuk menindak penyalagunaan wewenang dalam kaitan pungutan liar ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/10/2016).
Baca Juga
Berdasarkan data yang dibeberkan Martinus, ada tiga Polda yang terbanyak menindak anggotanya, yakni Polda Metro Jaya ada 33 kasus dengan 33 oknum anggota terlibat. Selanjutnya Polda Jambi ada 10 kasus dengan 10 oknum anggota terlibat. Dan Polda Sumatera Utara ada 6 kasus dengan 9 oknum anggota terlibat.
Advertisement
Dari data tersebut, ada juga tiga Polda yang nihil, yakni Polda Sultra, Polda Malut, dan Polda Papua.
Berikut data operasi sapu bersih (saber) pungli di seluruh Polda sejak 1 Oktober hingga 16 Oktober 2016:
1. Polda Sumatera Utara, ada enam kasus dengan 9 anggota terlibat.
2. Polda Jabar, ada empat kasus dengan empat anggota terlibat.
3. Polda Papua Barat, ada tiga kasus dengan tujuh anggota terlibat.
4. Polda NTB ada dua kasus dengan tiga anggota terlibat.
5. Polda Gorontalo ada satu kasus dengan empat anggota terlibat.
6. Polda Jambi ada 10 kasus dengan 10 anggota terlibat.
7. Polda Kepri ada 1 kasus dengan satu anggota terlibat.
8. Polda Sulsek ada 9 kasus dengan empat anggota terlibat.
9. Polda Bengkulu ada satu kasus dengan tiga anggota terlibat.
10. Polda Jatim ada dua kasus dengan empat anggota terlibat.
11. Polda Metro ada 33 kasus dengan 33 anggota terlibat.
12. Polda Jateng ada 2 kasus dengan lima anggota terlibat.
13. Polda Babel, ada satu kasus dengan dua anggota terlibat.
14. Polda Aceh, ada satu kasus dengan satu anggota terlibat.