KPK: 600 Pejabat Kami Penjarakan, Bukti Korupsi Masih Merajalela

‎Laode menambahkan, dari hasil survei CSIS, disebutkan kalau rasa percaya masyarakat kepada KPK karena suksesnya penuntutan dari KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 09 Nov 2016, 23:41 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2016, 23:41 WIB
20161027-KPK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, korupsi di Indonesia masih merajalela. Hal itu dapat dilihat dari sekitar 600 pejabat tinggi yang sudah dijebloskan ke penjara selama KPK berdiri.

"Kami memenjarakan 600 orang pejabat tinggi. Dari menteri sampai Ketua MK. Ini bukan membanggakan, tapi sebenarnya membuktikan korupsi masih banyak di Indonesia," ujar Laode di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).

‎Laode menambahkan, dari hasil survei CSIS, disebutkan kalau rasa percaya masyarakat kepada KPK karena suksesnya penuntutan dari KPK. Namun, mereka tidak melihat dari aspek pencegahannya.

"Itu menyedihkan karena kami banyak melakukan aspek pencegahan. Provinsi Riau kita memenjerakan 3 gubernurnya. Tapi rasa percaya ke KPK paling rendah malah di Aceh. Padahal ada banyak dugaan pidana di Aceh tapi kami belum masuk ke sana," kata Laode.

Lebih jauh dia mengatakan, pada tahun 2002 Indonesia mengalami kriris kepercayaan kepada lembaga penegak hukum dan peradilan bersih. Berdirinya KPK juga membuktikan bahwa Indonesia butuh lembaga khusus yang menangani korupsi.

‎"Jadi UU KPK itu mencoba meregulasi pengadilan karena mereka independen sehingga KPK punya dua fungsi, yaitu penyidikan dan penuntutan. Jadi kami tidak punya pengaruh apa pun ke peradilan," ucap Laode.

Dia juga mengatakan, KPK berdiri juga fungsinya untuk memantau sekaligus koordinasi dengan pemerintahan. Sehingga, pihaknya bisa melihat keseluruhan kebijakan pemerintah untuk memonitor sejauh mana pencegahan korupsi berjalan.

"Fungsi kami memantau dan koordinasi, sehingga kami bisa lihat seluruh kebijakan pemerintah. Kalau kami merasa itu timbulkan korupsi kami minta Presiden untuk mengubahnya. Kami kordinasi ke lembaga penegak hukum dan lembaga pemerintah lainnya," pungkas Laode.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya