Diduga Jaringan PSK, 3 Wanita Maroko Dicegah Masuk Indonesia

Ketiganya tidak memiliki kejelasan akan tinggal di mana dan tujuan apa datang ke Indonesia.

oleh Andrie Harianto diperbarui 10 Nov 2016, 11:34 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2016, 11:34 WIB
20161028-MENJARING-DUA-RIBU-IMIGRANN-GELAP-JT3
Ronny Sompie saat memberikan keterangan pers di di Kementerian Hukum dan Ham, Jakarta, Jumat (28/10). Pihak Imigrasi juga telah mendeportasi sebanyak 3.159 orang asing yang ketahuan melanggar aturan. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah tiga perempuan asal Maroko yang hendak memasuki Indonesia. Ketiganya tiba di Bandara Soekarno-Hatta Kamis dini hari tadi, sekitar pukul 00.20 WIB.

Ketiga perempuan tersebut adala Bali Khadija (24), Squaada Sanae (31), dan Ichahma Latifa (30). Mereka tiba dengan pesawat Air Asia QZ 207.

"Mereka datang dari Kuala Lumpur," kata Dirjen Imigrasi Ronny Frangki Sompie dalam pesan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Dari hasil wawancara, diketahui ketiga perempuan itu tidak memiliki maksud dan tujuan yang jelas. Mereka juga tidak memiliki tempat tinggal menginap yang jelas serta tiket pulang.

"Serta memberikan keterangan yang tidak benar kepada petugas, meski berpenampilan baju gamis panjang," Ronny menjelaskan.

Ronny menduga ketiganya terkait dengan jaringan prostitusi di Indonesia. "Diduga yang bersangkutan termasuk dalam jaringan prostitusi," ujar Ronny.

Usai diinterogasi, ketiga perempuan itu selanjutnya dipulangkan ke tepat asal kedatangan, Kuala Lumpur, Malaysia, pagi ini.

"Mereka dipulangkan dengan pesawat Air Asia QZ 202 pukul 06.25 WIB," Ronny menerangkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya