Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Rizieq optimistis gelar perkara dugaan penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghasilkan kesimpulan yang baik.
Rizieq datang sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (15/11/2016). Rizieq datang ke Mabes Polri sebagai ahli dari kubu pelapor.
Sebelumnya dia pernah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim sebagai saksi. "Saya sebagai saksi ahli. Saya yakin gelar perkara berjalan baik dan hasilnya akan akan baik," kata Rizieq kepada wartawan sesaat sebelum masuk ke Rupatama Polri.
Advertisement
Keyakinan itu dia dasarkan kelengkapan alat bukti yang disodorkannya kepada penyidik dan keterangan-keterangan dari saksi dan ahli yang diajukan.
"Kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi, juga kekuatan argumentasi hukum, dan nanti kita tunggu saja, dan Insya Allah selesai gelar perkara kita ketemu lagi," kata Rizieq.
Gelar perkara akan digelar terbuka. Artinya, penentuan ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan penistaan agama oleh Ahok tidak hanya dihadiri penyidik dan internal kepolisian, tapi juga pihak eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman. Sementara Komisi III DPR tidak hadir dalam gelar perkara hari ini.