Demokrat Ingin Pastikan Pergantian Ketua DPR Sesuai Aturan

Partai Demokrat menghargai soal keputusan pergantian Ketua DPR oleh Golkar.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 30 Nov 2016, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2016, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyebut jika partainya menghargai apa yang sudah menjadi keputusan Partai Golkar terkait pergantian Ketua DPR. Rencananya siang ini akan ada serah terima jabatan Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto.

"Tentu kami juga menghormati apa yang menjadi urusan internal Golkar. Persoalan penggantian pimpinan DPR di Golkar menjadi kewenangan sepenuhnya DPP PG dan Fraksi FPG di DPR yang tidak mungkin bisa dicampuri oleh partai lain," ungkap Didik ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (30/11/2016).

Menurut Didik, Partai Demokrat berpandangan bahwa setiap penggantian alat kelengkapan dewan (AKD) harus sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Namun kami juga ingin memastikan bahwa prosesnya harus mengikuti mekanisme dan aturan main sebagaimana dimaksud dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR," Didik menutup.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar menggelar pertemuan tertutup. Pertemuan itu menghasilkan beberapa keputusan. Satu di antaranya adalah setuju mengembalikan kursi ketua DPR dari Ade Komarudin ke tangan Setya Novanto.

"Wanbin dan DPP menyetujui Ade Komarudin akan digantikan Pak Novanto," ucap Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Ade Komarudin pun mengaku siap mengembalikan jabatan Ketua DPR pada Setya Novanto.

"Tentang pergantian ini, saya berpegang teguh pada prinsip bahwa jabatan adalah amanah yang datang dari Allah SWT. Bagi saya, jabatan hanyalah sebuah cara untuk memberkan kontribusi terbaik kepada bangsa dan negara ini," ucap pria yang karib disapa Akom ini.

Karenanya, lanjut dia, kapanpun Allah akan memberikan atau pun mengambil amanah, maka diripun siap dan ikhlas.

"Bahasa Jawa-nya, 'aku rapopo', bahasa Sunda-nya 'teu sawios'. Terlebih-lebih demi keutuhan NKRI," jelas Akom.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya