Polda Metro: Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Diduga Makar

Boy tidak merinci siapa saja yang ditangkap pihaknya. Penangkapan tersebut atas dugaan makar.

oleh Andrie Harianto diperbarui 02 Des 2016, 09:11 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 09:11 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis Sri Bintang Pamungkas dikabarkan ditangkap terkait dugaan tindak pidana makar. Penangkapan ini dibenarkan Polda Metro Jaya.

"Betul ditangkap pagi tadi terkait makar. Lain-lainnya tempat dan kronologi masih dalam pemeriksaan penyelidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Ia belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan tersebut. Polri menangkap delapan orang yang diduga terkait rencana aksi makar jelang demo 2 Desember. Mereka saat ini tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

"Iya, di luar agenda ini (demo 2 Desember). Informasinya ada delapan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Boy tidak merinci siapa saja yang ditangkap pihaknya. Dia mengatakan masih fokus pada pengamanan dan pelayanan massa demo 2 Desember.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya