Hendardi: Pemindahan Lokasi Sidang Ahok Jaga Independensi Hakim

Pengaruh tekanan masyarakat terhadap penegak hukum dalam kasus Ahok sangat terasa sejak pelaporan dilakukan di Bareskrim Polri.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 10 Des 2016, 13:20 WIB
Diterbitkan 10 Des 2016, 13:20 WIB
20161201-Ahok Diserahkan Penyidik ke Kejagung-Jakarta
Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tiba di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). Dengan pengawalan ketat, Ahok langsung memasuki Gedung Bundar Kejaksaan tanpa memberikan komentar. Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Lokasi sidang kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih jadi perdebatan. Sebagian pihak menilai, lokasi sidang lebih baik dilaksanakan di tempat yang lebih aman.

Direktur Eksekutif Setara Institute Hendardi mengatakan, pemindahan lokasi sidang dari gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke lokasi lainnya bukan terkait masalah keamanan. Justru yang lebih dikhawatirkan adalah independensi hakim.

"Tekanan massa bukan saja masalah keamanan tapi independensi hakim. Indikasinya sudah ada sejak awal," kata Hendardi saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2016).

Pengaruh tekanan masyarakat terhadap penegak hukum sangat terasa sejak pelaporan kasus Ahok dilakukan di Bareskrim Polri. Tekanan ini dikhawatirkan berlanjut sampai pengadilan.

"Memang lebih aman dipindahkan ke tempat lain. Secara keamanan terjaga dan independen hakim terjaga. Jangan sampai hakim dikejar massa begitu juga terdakwa," lanjut Hendardi.

Pemindahan lokasi sidang Ahok juga bukan hal baru di kehidupan hukum di Indonesia. Dengan berbagai alasan, terutama keamanan sidang sebuah kasus bisa saja dipindahkan. Hal itu pernah terjadi termasuk sidang kasus Abu Bakar Baasyir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya