Polisi Tidak BAP Eko Patrio

Menurut Agus, di dalam ruang penyelidikan, Eko Patrio hanya diminta mengklarifikasi pernyataannya di media online.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 16 Des 2016, 19:49 WIB
Diterbitkan 16 Des 2016, 19:49 WIB
20161216-Eko Patrio Datangi Bareskrim Polri-Jakarta
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio saat akan meninggalkan Bareskrim Polri Gedung KKP, Jakarta, Jumat (16/12). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio memenuhi undangan klarifikasi di Bareskrim Polri mengenai pertanyaannya di media yang menyatakan, pengungkapan teroris adalah pengalihan isu.

Namun, keterangan Eko tidak dimasukan penyidik di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Enggak, namanya juga klarifikasi, interview kan biasa saja. Ngobrol kan bisa, menyerahkan klarifikasi kan bisa," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Menurut Agus, di dalam ruang penyelidikan Eko hanya diminta mengklarifikasi pernyataannya di media online.

"Tadi itu interview. Tidak mesti harus dituangkan dalam berita acara," ucap Agus.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya