Liputan6.com, Malang - Terbakar api cemburu, seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur melempar bom molotov pada seorang pemuda yang mendekati calon istrinya. Berita ini mengawali Kilas Kriminal yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (29/12/2016).
Namun nahas, bom molotov malah mengenai calon istrinya hingga korban mengalami luka bakar 45 persen. Kini rencana pernikahan yang sudah di depan mata harus kandas di tengah jalan, karena sang istri harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, dari Pare-Pare, Sulawesi Selatan, seorang karyawan toko terekam kamera pengintai saat tengah mengambil telepon genggam rekan kerjanya. Lantaran aksi jahatnya telah diketahui, setelah tiga hari, pelaku kemudian mengembalikan handphone yang ia curi pada korban.
Advertisement
Di Malang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, seorang nenek menjadi korban perampokan. Pelaku yang diketahui seorang wanita sempat menyekap korban dengan menggunakan kain dan mengikatnya di dalam kamar mandi.
Pelaku ditangkap warga saat berusaha kabur membawa perhiasan korban.
Beralih ke Jakarta. Tentu Anda masih ingat bukan dengan polantas Aiptu Sutisna? Meski sudah menempuh jalan damai dengan Sutisna, Mahkamah Agung (MA), tempat Dora Singarimbun bekerja tetap memberikan sanksi pada stafnya.
Yaitu dengan mencopot jabatan Dora dan dimutasi sebagai staf di PTUN Pekanbaru, Riau. Dari peristiwa tersebut, MA berharap kasus Dora bisa menjadi pelajaran bagi semua pegawainya untuk tidak bertindak arogan.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini