Diduga Hina Presiden dan Kapolri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Saat ini pemeriksaan intensif tengah dilakukan penyidik untuk mengungkap motif pelaku melakukan penghinaan kepada Presiden dan Kapolri.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 29 Des 2016, 15:28 WIB
Diterbitkan 29 Des 2016, 15:28 WIB
20161229-Hina Jokowi
JA ditangkap polisi setelah diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dan kapolri Jenderal Tito Karnavian

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria berinisial JA (47) diamankan pihak kepolisian lantaran diduga kuat melakukan tindakan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Yuldi Yuswan mengatakan, perbuatan itu dilakukan AJ dengan mencoret tiang tol dan kontainer di bawah tol dalam kota Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.

"Sekitar pukul 06.00 WIB, saat anggota Polri protap pagi untuk melaksanakan atur lalin, menemukan adanya tulisan penghinaan dan caci-maki kepada Presiden Jokowi dan Kapolri. Kemudian dilakukan foto dan di-share ke grup Polsek Cilincing," kata Yuldi saat dikonfimasi, Jakarta Utara, Kamis (29/12/2016).

Ia melanjutkan, setelah itu anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Cilincing melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap pelaku. Dan akhirnya pelaku ditangkap di pinggir jalan dekat kediamannya di Jalan Kebon Baru No 24 RT 10 RW 10 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Buser Cilincing telah menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku berada di jalan dan dilakukan pencarian barang bukti di rumah pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya," ujar Yuldi.

Saat ini pemeriksaan intensif tengah dilakukan penyidik untuk mengungkap motif pelaku melakukan penghinaan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dari pencarian dan penggeladahan di rumahnya, polisi mengamankan barang bukti, satu buah cat pilox merek Diton warna hitam ukuran 300 cc, dua buah cat pilox merek Acrylic Epoxy warna putih ukuran 150 cc, dan 1 buah cat pilox merek Acrylic Epoxy warna hitam ukuran 85 cc.

"Diduga cat itu yang digunakan pelaku untuk mencoret tadi," ujar Yuldi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya