Brigjen Agus Andrianto Penyidik Kasus Ahok Naik Jabatan

Selain Agus, ada tujuh perwira tinggi Polri yang juga mendapat promosi jabatan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Jan 2017, 10:13 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 10:13 WIB
20150902-Logo Bareskrim-Jakarta
Bareskrim Polri (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Rotasi jabatan di lingkungan Mabes Polri kembali dilakukan. Kali ini, Brigjen Agus Andrianto, penyidik kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digeser menjadi Wakil Kepala Polda Sumatera Utara.

Pergantian Agus ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/26/2017 tertanggal 4 Januari yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Syafruddin. Posisi Agus sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri digantikan perwira tinggi Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Agus dipindah menjadi Wakapolda Sumut menggantikan Brigjen Adhi Prawoto yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo di Asrena Polri. Selain itu juga ada sejumlah posisi lain yang diatur dalam telegram itu.

Seperti Irjen Burhanuddin Andi. Ia digeser dari Koorsahli Kapolri sebagai pati SSDM Polri dengan penugasan di Kementerian BUMN. Posisi Andi digantikan oleh Irjen Iza Fadri yang saat ini menjabat Sahli Sospol.

Sementara, posisi Irjen Iza Fadri digantikan oleh Brigjen Ike Edwin dari Kasespima Sespim Polri Lemdikpol. Kemudian Brigjen Syafril Nursal dipercaya mengisi Kasespima Sespim Polri.

Selain itu juga ada Brigjen Razali yang sebelumnya bertugas di Badan Keamanan Laut (Bakamla) ditarik ke Baharkam Polri. Ia dimutasikan dalam karena memasuki masa pensiun.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya