Polri: Pemilik Bom Magelang Tak Berkaitan dengan Jaringan Teroris

Motif pelaku bom di Magelang Haris Fauzi hanya sakit hati.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 05 Jan 2017, 17:03 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 17:03 WIB
Terjadi Ledakan Bom di Gereja Oikumene Samarinda
Ilustrasi ledakan bom Samarinda. (via: thequestion.ru)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan, pemilik bom di Magelang Haris Fauzi tak berkaian dengan kelompok teroris. Motif pelaku hanya sakit hati.

"Enggak ada kaitan dengan kelompok teroris. Pelaku hanya motif dendam pada salah satu Pimpinan Ponpes Magelang, Gus Yusup," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2016).

Martinus melanjutkan, Haris Fauzi merupakan mantan murid Gus Yusup di Pondok Pesantren Asrama Peeguruan Islam (Ponpes API) di Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah.

"Beliau (Gus Yusup) dinilai telah menyia-siakan pelaku, karena dia mantan santrinya. Dia menulis surat dan melakukan upaya menempatkan bahan yang bisa dikaitkan dengan aksi teror," sambung dia.

Setelah melakukan pemeriksaan lebih jauh terhadap Haris Fauzi, kepolisian menyimpulkan dendam menjadi motif bagi pelaku melakukan aksinya itu. "Ternyata setelah didalami berkaitan sakit hati," kata Martinus.

Jajaran aparat Kepolisian Polres Magelang berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan pemilik bom yang ditemukan di gerobak batagor. Gerobak itu "terparkir" di depan sebuah apotek.

Dari hasil identifikasi, tim gabungan dari Polres Magelang dan Polsek Tegalrejo mengamankan seorang ketua Rukun Tetangga (RT) lantaran diduga sebagai pemilik bom pada Rabu, 4 Januari 2017.

Kapolres Magelang AKBP Hindarsono menjelaskan, pelaku HF diamankan gabungan Resmob dengan Reskrim Polsek Tegalrejo. Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ignatius Rendi itu mengamankan pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.

"Terduga pelaku teror sekaligus pemilik bom berhasil ditangkap di Jalan Raya Magelang - Kopeng, Magelang," ujar Hindarsono saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan Ketua RT yang tinggal di Dusun Krajan, RT 04 RW 02, Desa dan Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten  Magelang. Meski diamankan, HF belum ditahan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya