Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terlapor atas ucapannya yang menyebut ada dugaan gambar palu arit di uang kertas yang baru dikeluarkan Bank Indonesia (BI).
Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB dengan pengawalan ketat. Rizieq sempat berbicara soal indikasi kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) sebelum masuk ke ruang penyidik.
Baca Juga
"Saya sudah memberikan warning kepada bangsa Indonesia dan DPR RI tentang indikasi kebangkitan PKI. Tapi karena warning saya itu, saya dipanggil oleh Polda Metro Jaya," ujar Rizieq di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017).
Advertisement
Rizieq mengaku heran dengan pemanggilan yang dilakukan polisi atas pernyataannya tersebut. Sebab, dia merasa tidak ada yang salah dengan ucapannya.
"Nanti kita lihat dulu pertanyaan di dalam (ruang penyidikan) baru saya akan berikan keterangan," tutur Rizieq.
Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena ucapannya yang menyebut ada logo palu arit di uang rupiah. Gambar palu arit sendiri diketahui sebagai simbol komunis. Di Indonesia, gambar itu merupakan lambang dari kelompok terlarang, PKI.
Ucapan tersebut viral di sejumlah media sosial. Dengan peryataan itu, Rizieq dituding telah melakukan penghasutan dan ujaran kebencian berbau SARA berdasarkan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).