Sambut Hari Bakti Ke-67, Imigrasi Luncurkan Program E-Gov

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 67 pada tanggal 26 Januari 2017, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program E-Gov.

oleh Liputan6 pada 27 Jan 2017, 16:31 WIB
Diperbarui 29 Jan 2017, 16:16 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi ke 67 pada tanggal 26 Januari 2017, Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program E-Gov pasti nyata. Program ini dibuat untuk mewujudkan layanan keimigrasian berbasis online untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Melalui program E-Gov, masyarakat bisa merasakan layanan permohonan paspor online, visa onlin e, dan aplikasi pelaporan orang asing dengan mudah. Selain itu, Imigrasi E-Gov Pasti Nyata juga memberikan pengawasan terhadap ijin tinggal warga negara asing.

Bukan cuma itu, program E-Gov juga memiliki ITAS dan ITAP Online yang bisa membuat masyarakat Indonesia juga dapat memonitor kedatangan dan ijin tinggal warga negara asing.

“Kita berkomitmen untuk berkembang di bidang IT dan tahun ini ada E-Goverment dibuat sesuai dengan perkembangan teknologi yang ada,” ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly saat menghadiri acara Syukuran Hari Bhakti Imigrasi.

Program E-Goverment diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelaksanaan tudas dan fungsi Imigrasi. Apalagi, kini Direktorat Jenderal Imigrasi juga telah menetapkan kebijakan dan strategi untuk menerapkan teknologi dan informasi dalam bentuk Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM).

SIMKIM dijadikan penyokong utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Keimigrasian. Bahkan, SIMKIM juga dimanfaatkan oleh berbagai instansi terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Polri, Kejaksaan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata, dan lain-lain.

Adapun beberapa inovasi yang terkait dengan pengunaan Teknologi Informasi yang telah dicapai antara lain:

  1. Early Morning Service dan Sunset Service
  2. Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan secara online
  3. Layanan Izin Tinggal Terbatas Elektronik
  4. Pembentukan Unit Layanan Paspor di 5 tempat pada tahun 2017
  5. Cetak biru restrukturisasi SIMKIM 2016-2019.

Pada Hari Bhakti Imigrasi tahun ini turut pula diberikan penghargaan kepada beberapa kantor imigrasi dan insan imigrasi yang selama ini sudah membantu pelayanan imigrasi.

(Adv)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya